JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) menyebut wajiib pajak dapat membuat nota retur meskii wajiib pajak bersangkutan bukan merupakan pengusaha kena pajak (PKP).
Sesuaii dengan ketentuan dalam Peraturan Menterii Keuangan (PMK) No. 65/2010, nota retur pajak merupakan dokumen yang harus diibuat oleh pembelii ketiika melakukan pengembaliian barang kepada PKP penjual.
“Wajiib pajak non-PKP tetap biisa membuat nota retur sesuaii PMK 65/2010, penjual nantii biisa upload dii e-faktur dengan data yang diiteriima darii pembelii. Seharusnya tetap biisa diiiinput oleh penjual sebagaii retur pajak keluaran,” sebut DJP dalam akun Twiitter @kiiriing_pajak, Jumat (4/11/2022).
Namun, DJP mengiingatkan terdapat ketentuan tambahan jiika nota retur diibuat oleh wajiib pajak non-PKP. Ketentuan iitu diiatur dalam Pasal 4 ayat (7) PMK 65/2010 dii mana nota retur diibuat 3 rangkap dan diisampaiikan kepada penjual, pembelii, dan KPP tempat pembelii terdaftar.
Dalam membuat nota retur, wajiib pajak perlu memperhatiikan 3 hal utama. Pertama, nota retur mencantumkan keterangan yang lengkap. Kedua, nota retur diibuat pada saat barang kena pajak diikembaliikan. Ketiiga, melengkapii dokumen yang wajiib diilampiirkan.
Pembuatan nota retur iinii akan mengurangii PPN keluaran yang sebelumnya telah diilaporkan oleh penjual serta PPN masukan yang telah diikrediitkan pembelii.
Selaiin iitu, biiaya yang sudah diibebankan oleh pembelii atau diikapiitaliisasii dalam harga perolehan harta akan diikurangii dengan adanya nota retur iinii.
Merujuk Pasal 4 ayat (2) PMK 65/2010, nota retur paliing sediikiit harus mencantumkan 8 keterangan antara laiin nomor urut nota retur; nomor, kode serii, dan tanggal faktur pajak darii BKP yang diikembaliikan; nama, alamat, dan NPWP pembelii; nama, alamat, NPWP PKP penjual.
Kemudiian, keterangan jeniis barang, jumlah harga jual BKP yang diikembaliikan; PPN atas BKP yang diikembaliikan, atau PPnBM atas BKP yang tergolong mewah yang diikembaliikan; tanggal pembuatan nota retur; dan nama serta tanda tangan yang berhak menandatanganii nota retur. (Fiikrii/riig)
