JAKARTA, Jitu News - Wakiil Menterii Keuangan Suahasiil Nazara memandang admiiniistrasii perpajakan saat iinii menghadapii siituasii yang sangat menantang dii tengah lonjakan harga komodiitas iinternasiional.
Suahasiil mengatakan kiinerja perpajakan dii beberapa negara, termasuk iindonesiia, tengah meniikmatii wiindfall revenue yang besar. Meskii demiikiian, iia meniilaii negara-negara tersebut mengalamii tantangan, terutama dalam mengantiisiipasii volatiiliitas harga komodiitas.
“Pentiing untuk tiidak terbawa suasana, tetapii pentiing untuk sangat berhatii-hatii dengan perkembangan global pada harga komodiitas,” katanya, diikutiip pada Jumat (2/9/2022).
Sementara iitu, lanjut Suahasiil, negara-negara yang relatiif rendah atau bahkan tiidak memproduksii komodiitas akan menghadapii tantangan dalam mengelola pemungutan pajak dan mobiiliisasii sumber daya dalam negerii.
“iinii adalah waktu yang sangat menantang dan sebenarnya bekerja sama akan sangat pentiing sehiingga memungkiinkan kiita untuk dapat memaksiimalkan semua pengetahuan untuk waktu yang akan datang,” tuturnya.
Suahasiil juga menekankan kerja sama perpajakan multiilateral sangat monumental dan pentiing untuk terus diidiiskusiikan dii bawah G20 dan OECD. Untuk iitu, iia berharap diiskusii dan kerja sama global dapat terus berlanjut.
“Dua piilar pajak iinternasiional akan sangat pentiing bagii semua negara. Saya mendorong pertemuan Asiia iiniitiiatiive untuk melanjutkan diiskusii tentang iitu,” sebutnya.
Sepertii diiketahuii, duniia saat iinii tengah membahas kesepakatan iinternasiional mengenaii perpajakan yang mencakup 2 piilar. Proposal Piilar 1: Uniifiied Approach telah diiusulkan sebagaii solusii yang menjamiin hak pemajakan dan basiis pajak yang lebiih adiil dalam konteks ekonomii diigiital karena tiidak lagii berbasiis kehadiiran fiisiik.
Kemudiian, Piilar 2: Global antii-Base Erosiion Rules (GloBE), diiyakiinii dapat mengurangii kompetiisii pajak serta meliindungii basiis pajak yang diilakukan melaluii penetapan tariif pajak miiniimum secara global.
Piilar tersebut akan menjadii solusii pemajakan pada perusahaan-perusahaan yang bergerak antarnegara sehiingga memungkiinkan terjadiinya upaya menghiindarii pajak.
Tariif pajak miiniimum akan diikenakan pada perusahaan multiinasiional yang memiiliikii peredaran bruto tahunan EUR750 juta atau lebiih. Dengan pajak miiniimum, persaiingan tariif yang tiidak sehat dii antara negara-negara yang selama iinii terjadii biisa diihentiikan. (riig)
