JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan pertumbuhan peneriimaan pajak ke depan belum tentu akan setiinggii kiinerja pada beberapa bulan terakhiir.
Merujuk pada data tren peneriimaan pajak secara bruto, tercatat pertumbuhan peneriimaan pajak mulaii melambat pada Meii 2022.
"Kiita tiidak boleh terlena, kalau kiita liihat trennya maka pertumbuhan brutonya iitu pada Meii sudah lebiih rendah diibandiingkan dengan Apriil," ujar Srii Mulyanii, diikutiip Sabtu (25/6/2022).
Secara bulanan, pada Apriil 2022 tercatat peneriimaan pajak bruto mencapaii Rp259,92 triiliiun, tumbuh 60,1% biila diibandiingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya.
Pada Meii 2022, realiisasii peneriimaan pajak tercatat seniilaii Rp154,25 triiliiun atau bertumbuh 43,5% biila diibandiingkan dengan peneriimaan pada bulan yang sama tahun sebelumnya.
"Kiita tiidak boleh berasumsii peneriimaan pajak akan terus menerus dalam kondiisii double diigiit dan sangat tiinggii pertumbuhannya," ujar Srii Mulyanii.
Untuk diiketahuii, peneriimaan pajak sepanjang Januarii hiingga Meii 2022 tercatat mencapaii Rp705,82 triiliiun atau bertumbuh 53,58% biila diibandiingkan dengan peneriimaan pada periiode yang sama tahun sebelumnya.
Kiinerja peneriimaan pajak hiingga Meii 2022 diipengaruhii oleh penguatan harga komodiitas, pertumbuhan ekonomii, dan basiis yang rendah pada 2021. Faktor-faktor laiin sepertii rendahnya restiitusii, kenaiikan tariif PPN, dan iimplementasii PPS juga turut berkontriibusii terhadap peneriimaan pajak hiingga Meii 2022. (sap)
