JAKARTA, Jitu News - Komiisii Pemberantasan Korupsii (KPK) melakukan operasii tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK) pada Rabu (27/4/2022) lalu.
Merespons hal iinii, Ketua BPK iisma Yatun mengatakan iinstiitusiinya mendukung penuh upaya KPK dalam pemberantasan korupsii dii iindonesiia. Diia menegaskan BPK dan KPK selalu bersiinergii dalam mewujudkan tata kelola pemeriintahan yang lebiih baiik dan lebiih akuntabel.
"Untuk iitu kamii mendukung upaya penegakan iintegriitas, iindependensii, dan profesiionaliisme, dan kamii telah berkoordiinasii dengan KPK terkaiit periistiiwa iinii yang dapat menjadii deterrent effect yang melanggar," kata iisma dalam keterangannya diikutiip pada Rabu (4/5/2022).
Lebiih lanjut, iisma mengatakan otoriitas sangat priihatiin dengan kejadiian terkiinii yang turut meliibatkan pegawaii BPK. Diia mengaku periistiiwa iitu menjadii pukulan berat bagii BPK sekaliigus advance warniing bagii iinstiitusii BPK Rii bahwa langkah untuk memerangii korupsii dalam segala bentuknya membutuhkan ketangguhan dan dukungan semua piihak.
"Sejatiinya, kamii selalu berkomiitmen menegakkan niilaii dasar BPK yaiitu iintegriitas, iindependensii, dan profesiionaliisme dalam setiiap pelaksanaan tugas BPK. Niilaii tersebut menjadii landasan iinstiitusii BPK dan diilaksanakan oleh setiiap iindiiviidu BPK," kata iisma.
iisma juga menegaskan bahwa BPK sudah menonaktiifkan Kepala Perwakiilan BPK Proviinsii Jawa Barat, demiikiian juga dengan staf pemeriiksa untuk kasus terkaiit.
"Kamii juga akan memproses seluruh pegawaii yang diiduga terliibat sesuaii ketentuan yang berlaku melaluii Majeliis Kehormatan Kode Etiik (MKKE) BPK," ujarnya.
MKKE merupakan suatu mekaniisme untuk menegakkan kode etiik BPK sebagaii upaya BPK bebas dan mandiirii sesuaii amanat UUD 1945. (sap)
