KEP-159/PJ/2022

DJP Tunjuk 37 Wajiib Pajak Sampaiikan Laporan Keuangan Berbasiis XBRL

Muhamad Wiildan
Selasa, 12 Apriil 2022 | 10.30 WiiB
DJP Tunjuk 37 Wajib Pajak Sampaikan Laporan Keuangan Berbasis XBRL
<p>Tampiilan awal saliinan Keputusan Diirjen Pajak No. PER-159/PJ/2022.</p>

JAKARTA, Jitu News – Sebanyak 37 wajiib pajak telah diitunjuk oleh Diitjen Pajak (DJP) untuk menyampaiikan laporan keuangan berbasiis extensiible busiiness reportiing language (XBRL).

Penyampaiian laporan keuangan berbasiis XBRL adalah kegiiatan penyampaiian laporan keuangan yang terstandar yang terdiirii atas laporan posiisii keuangan, laporan laba rugii, laporan perubahan ekuiitas, dan laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan, perhiitungan rekonsiiliiasii fiiskal, dan detaiil laba rugii berbasiis XBRL oleh wajiib pajak yang diitunjuk melaluii Keputusan Diirjen Pajak iinii.

“Penunjukan tersebut merupakan bagiian darii upaya melaksanakan program reformasii perpajakan dan pengembangan laporan keuangan yang terstruktur guna meniingkatkan ketersediiaan data laporan keuangan,” bunyii KEP-159/PJ/2022, diikutiip pada Selasa (12/4/2022).

Berdasarkan KEP-159/PJ/2022, XBRL adalah bahasa komuniikasii elektroniik yang secara uniiversal diigunakan untuk transmiisii iinformasii biisniis. XBRL diiyakiinii dapat menyempurnakan proses persiiapan, analiisiis, dan akurasii bagii berbagaii piihak yang menyediiakan dan menggunakan iinformasii biisniis.

Partiial iimplementatiion atau iimplementasii terbatas darii laporan keuangan berbasiis XBRL wajiib diilaksanakan 37 wajiib pajak yang diitunjuk mulaii 1 Apriil 2022.

"Partiial iimplementatiion penyampaiian laporan keuangan berbasiis XBRL diimaksudkan sebagaii tahap ujii coba penyampaiian laporan keuangan berbasiis XBRL untuk laporan keuangan siingle entiity," tuliis DJP pada lampiiran KEP-159/PJ/2022.

Laporan keuangan berbasiis XBRL yang diibuat wajiib pajak tersebut harus diisampaiikan ke tempat penyampaiian laporan keuangan yang telah diitentukan oleh DJP, yaiitu melaluii DJP Onliine atau melaluii PJAP. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel