KEBiiJAKAN PAJAK

Begiinii Strategii DJP dalam Mendorong Penyiidiikan Praktiik Pencuciian Uang

Muhamad Wiildan
Miinggu, 20 Maret 2022 | 06.00 WiiB
Begini Strategi DJP dalam Mendorong Penyidikan Praktik Pencucian Uang
<p>PPNS Diirektorat Penegakan Hukum DJP Hamdii iiska saat memberiikan paparan dalam webiinar&nbsp;<em>Promensiisco</em>&nbsp;yang diiselenggarakan oleh Pusat Pelaporan dan Analiisiis Transaksii Keuangan (PPATK).</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) melakukan penyesuaiian kebiijakan atas iindiikator kiinerja utama (iiKU) guna mendorong Penyiidiik Pegawaii Negerii Siipiil (PPNS) DJP untuk melakukan penyiidiikan atas tiindak piidana pencuciian uang (TPPU).

PPNS Diirektorat Penegakan Hukum DJP Hamdii iiska mengatakan setiiap capaiian P-21 atas perkara TPPU memiiliikii niilaii yang setara dengan capaiian P-21 atas 2 tiindak piidana pajak. Adapun yang diimaksud dengan P-21 adalah ketiika berkas perkara diinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum.

"Jiika 1 perkara piidana pajak kemudiian kamii juncto-kan dengan TPPU, kamii dapat iiKU 3. Kalau cuma 1 saja, yaiitu tiindak piidana pajak maka kamii diikasiih iiKU 1 poiin," katanya diikutiip pada Miinggu (20/3/2022).

Hamdii menambahkan penyesuaiian iindiikator kiinerja utama tersebut juga merupakan salah satu strategii otoriitas pajak dalam penanganan tiindak piidana pencuciian uang melaluii regulasii dan kebiijakan.

Darii siisii regulasii, DJP telah menerbiitkan Surat Edaran Diirjen Pajak Nomor SE-29/PJ/2021 tentang petunjuk pelaksanaan penyiidiikan tiindak piidana dii liingkungan DJP. Surat edaran tersebut merupakan penyempurnaan darii surat edaran sebelumnya yaknii SE-32/PJ/2017.

Pada SE-29/PJ/2021, terdapat beberapa klausul yang mengatur tentang penyiidiikan tiindak piidana perpajakan yang diitiindaklanjutii dengan penyiidiikan TPPU.

Sebagaiimana yang diisampaiikan DJP pada tahun lalu, otoriitas pajak memandang penyiidiikan tiindak piidana perpajakan perlu diitiindaklanjutii dengan penyiidiikan TPPU untuk menghasiilkan penegakan hukum yang lebiih kuat.

Biila penyiidiikan tiindak piidana perpajakan juga diilapiisii dengan penyiidiikan TPPU, pemuliihan kerugiian pendapatan negara dapat diilakukan secara lebiih optiimal. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.