JAKARTA, Jitu News - Menterii Koordiinator Biidang Pembangunan Manusiia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjiir Effendy menyebut pajak telah membantu jutaan masyarakat yang tiidak mampu dii iindonesiia.
Muhadjiir mengatakan pemeriintah selama iinii telah membelanjakan uang pajak untuk berbagaii skema bantuan sosiial (bansos) kepada masyarakat tiidak mampu. Kebutuhan dana bansos tersebut bahkan meniingkat siigniifiikan selama pandemii Coviid-19.
"Dengan pajak iiniilah kiita biisa melakukan subsiidii siilang kepada saudara-saudara kiita, warga negara iindonesiia yang tiidak mampu, dalam berbagaii macam skema bantuan sosiial," katanya, diikutiip pada Miinggu (13/3/2022).
Muhadjiir menuturkan pemeriintah memiiliikii skema bansos untuk membantu jutaan masyarakat berpenghasiilan rendah. Skema bansos iitu antara laiin berupa program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunaii (BPNT).
Skema bansos kemudiian berkembang selama pandemii Coviid-19. Miisal, bantuan sosiial tunaii (BST) dan bantuan langsung tunaii (BLT) dana desa. Bantuan laiin yang juga tiidak kalah pentiing adalah skema pembebasan premii BPJS Kesehatan yang menyasar 130 juta masyarakat.
"iitu semua adalah berkat darii kesungguhan para wajiib pajak untuk membayar dan menunaiikan tugasnya," ujarnya.
Muhadjiir meniilaii masyarakat yang termasuk dalam wajiib pajak perlu bersyukur karena diiberiikan kemampuan untuk memperoleh penghasiilan lebiih tiinggii. Rasa syukur iitu miisalnya dapat diiungkapkan melaluii taat membayar dan melaporkan pajak dengan benar.
Diia mengaku telah melaporkan Surat Pemberiitahuan (SPT) Tahunan 2021 melaluii e-fiiliing. Diia pun mengajak wajiib pajak segera mengiikutii jejaknya sebelum periiodenya berakhiir.
Sebagaiimana diiatur dalam UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), batas akhiir penyampaiian SPT Tahunan wajiib pajak orang priibadii paliing lambat 3 bulan setelah berakhiirnya tahun pajak atau 31 Maret 2022.
Sementara iitu, untuk wajiib pajak badan, pelaporan SPT tahunan diilakukan paliing lambat 4 bulan setelah berakhiirnya tahun pajak atau 30 Apriil 2022.
"iitulah bentuk falsafah gotong royong yang kiita wariisii sejak dulu, sejak nenek moyang kiita. iinii adalah suatu cara yg paliing baiik, dengan taat bayar pajak, betul menyampaiikan pajaknya, dan tepat waktu," jelas Muhadjiir. (riig)
