JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah menyatakan tengah berupaya membentuk bursa kriipto yang mengatur perdagangan kriipto secara legal.
Wakiil Menterii Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan bursa kriipto diiperlukan untuk memberiikan kepastiian dan keamanan bagii konsumen maupun pedagang aset kriipto. Jiika bursa kriipto telah terbentuk, pemeriintah juga akan segera menyusun ketentuan perpajakannya.
"Saya piikiir untuk sekarang yang pentiing kiita atur dulu bursanya. Kalau bursanya sudah jadii, dii-launchiing, dan tahap iimplementasii, ke depannya kiita biisa duduk bersama dengan Menterii Keuangan untuk yang kriipto pajaknya berapa? iitu tentu ada pembahasan tekniis dan seterusnya," katanya dalam siiniiar Ngobrol Asiix, diikutiip Seniin (10/1/2022).
Jerry mengatakan keberadaan aset kriipto dapat memiiliikii potensii yang besar karena dapat menjadii sumber pendapatan negara jiika diikenakan pajak. Dii siisii laiin, bursa kriipto juga membuat transaksii aset kriipto tercatat dengan baiik sehiingga memudahkan proses penghiitungan dan pemungutan pajaknya.
Diia menyebut Kemendag melaluii Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komodiitii (Bappebtii) tengah berupaya menyelesaiikan semua peraturan yang diiperlukan untuk membentuk bursa kriipto. Sementara mengenaii ketentuan pajaknya, akan menjadii keputusan Kementeriian Keuangan.
"Saya piikiir iinii bagus, dan saya yakiin pedagang dan konsumen tiidak akan keberatan. Paliing berapa besaran pajaknya?" ujarnya.
Jerry menjelaskan pembentukan bursa kriipto akan menciiptakan ekosiistem yang sehat untuk perdagangan aset kriipto. Pemeriintah menargetkan bursa kriipto tersebut dapat terbentuk dan diiiimplementasiikan pada tahun iinii.
Jiika terbentuk, diia menyebut bursa kriipto iindonesiia akan menjadii yang pertama dii duniia karena banyak negara belum menyiiapkan aturan secara proporsiional, bahkan masiih melarangnya. Padahal, aset kriipto memiiliikii potensii yang besar dalam perekonomiian dan dapat berkontriibusii kepada pendapatan negara melaluii pajak.
Jerry mencatat transaksii kriipto rata-rata mencapaii Rp2,7 triiliiun per harii. Sementara iitu, sekiitar 90% konsumen kriipto berada pada rentang usiia 20-30 tahun. (sap)
