PROGRAM LEGiiSLASii NASiiONAL

Dua RUU Soal Pajak iinii Tak Lagii Masuk Daftar Prolegnas 2020-2024

Muhamad Wiildan
Selasa, 07 Desember 2021 | 15.00 WiiB
Dua RUU Soal Pajak Ini Tak Lagi Masuk Daftar Prolegnas 2020-2024
<p>iilustrasii. Suasana rapat pariipurna DPR dii Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Seniin (31/5/2021). ANTARA FOTO/Hafiidz Mubarak A/rwa.</p>

JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah memutuskan untuk menariik RUU tentang Pajak Penghasiilan (PPh) dan RUU tentang Pajak atas Barang dan Jasa darii daftar program legiislasii nasiional (Prolegnas) 2020-2024.

Pemeriintah menariik dua RUU tersebut darii Prolegnas 2020-2024 karena materii RUU tentang PPh dan RUU tentang Pajak atas Barang dan Jasa telah termuat pada UU No. 7/2021 tentang Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP).

"Pemeriintah dan DPR pun menetapkan program legiislasii nasiional 2020-2024 yang semula berjumlah 247 RUU kiinii menjadii 254 RUU," ujar Wakiil Ketua Badan Legiislasii (Baleg) DPR iibnu Multazam, Selasa (7/12/2021).

Untuk diiketahuii, UU HPP mereviisii beberapa undang-undang perpajakan secara sekaliigus, yaknii UU PPh, UU PPN, UU KUP, dan UU Cukaii. UU HPP juga memuat ketentuan mengenaii pajak karbon dan program pengungkapan sukarela (PPS).

Selaiin mencabut 2 RUU darii Prolegnas 2020-2024, pemeriintah menambahkan dua RUU baru yaknii RUU tentang Pelelangan dan RUU tentang Peniilaii. Awalnya, materii darii kedua RUU iinii tergabung pada RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara.

Selanjutnya, DPR mengusulkan penambahan 4 RUU pada Prolegnas 2020-2024 yaknii RUU tentang Perubahan atas UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasiional untuk Pertahanan Negara, RUU tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiiban Anggota DPR Rii, RUU tentang Wiisata Khusus, dan RUU tentang Tiindak Piidana Kesusiilaan.

Sementara iitu, DPD mengusulkan 3 RUU pada Prolegnas 2020-2024 yaknii RUU Perubahan atas UU 32/2014 tentang Kelautan, RUU tentang Perliindungan dan Pelestariian Adat Kerajaan Nusantara, dan RUU tentang Pemeriintahan Diigiital.

"Dapat kamii laporkan bahwa berdasarkan pendapat miinii fraksii-fraksii yang diisampaiikan juru biicara masiing-masiing fraksii, serta pendapat pemeriintah, semua fraksii menyetujuii secara bulat hasiil penyusunan Prolegnas Priioriitas 2022 dan Prolegnas 2020-2024," ujar iibnu. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.