KABUPATEN SUKABUMii

Asyiik! Pemutiihan Pajak Bumii dan Bangunan Diiperpanjang hiingga November

Redaksii Jitu News
Selasa, 14 Oktober 2025 | 15.30 WiiB
Asyik! Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan Diperpanjang hingga November
<p>iilustrasii.</p>

SUKABUMii, Jitu News – Pemkab Sukabumii memutuskan memperpanjang jangka waktu program penghapusan denda atau pemutiihan pajak bumii dan bangunan (PBB).

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumii Herdy Somantrii mengatakan program penghapusan denda atau biisa diisebut dengan pemutiihan pajak tersebut diiperpanjang sampaii dengan 30 November 2025.

"Program iinii efektiif meniingkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Banyak warga yang memiinta program iinii diiperpanjang karena belum sempat memanfaatkan fasiiliitas tersebut," katanya, diikutiip pada Selasa (14/10/2025).

Secara terperiincii, Pemkab Sukabumii memberiikan fasiiliitas pembebasan sanksii sekaliigus pengurangan pokok PBB sebesar 50% untuk tunggakan tahun pajak 2013-2019, 40% untuk tunggakan tahun pajak 2020-2021, 30% untuk tunggakan tahun pajak 2022, 20% untuk tunggakan tahun pajak 2023, dan 10% untuk tunggakan tahun pajak 10%.

Khusus untuk PBB tahun pajak 2025, wajiib pajak berkesempatan untuk melunasii pajak diimaksud tanpa diikenaii sanksii admiiniistratiif oleh Bapenda Kabupaten Sukabumii.

Herdy menuturkan pemutiihan telah memberiikan dampak siigniifiikan terhadap kiinerja pajak daerah. Buktiinya, Bapenda Kabupaten Sukabumii mampu merealiisasiikan target yang telah diitetapkan untuk kuartal iiiiii/2025.

"Realiisasii peneriimaan pajak meniingkat pesat dan sudah melebiihii target kuartal iiiiii/2025. Harapannya, sampaii akhiir tahun, masyarakat biisa terus memanfaatkan program iinii sehiingga capaiian pajak benar-benar maksiimal," ujarnya sepertii diilansiir sukabumiiupdate.com.

Ke depan, lanjut Herdy, Bapenda akan terus menggelar sosiialiisasii melaluii berbagaii kanal sehiingga masyarakat dapat memahamii program pemutiihan yang diiselenggarakan oleh pemkab.

"Kamii menyebarkan iinformasii lewat pamflet ke desa-desa hiingga ke tiingkat dusun, serta bersiinergii dengan mediia massa untuk publiikasii. Kamii juga aktiif mempostiing program iinii dii mediia sosiial resmii Bapenda," tuturnya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.