KEBiiJAKAN PAJAK

Qualiity Assurance Keberatan Berlaku Pada 2 Aspek, Siimak Penjelasan DJP

Redaksii Jitu News
Seniin, 22 November 2021 | 14.00 WiiB
Quality Assurance Keberatan Berlaku Pada 2 Aspek, Simak Penjelasan DJP
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) menyebutkan proses biisniis qualiity assurance (QA) sudah mulaii diiriintiis saat wajiib pajak menyampaiikan keberatan.

Diirektur Keberatan dan Bandiing DJP Wansepta Niirwanda mengatakan fungsii QA pada proses keberatan masiih diilakukan secara terbatas. Menurutnya, mekaniisme tersebut diilakukan oleh tiim pembahas dii Diirektorat Keberatan dan Bandiing DJP.

"Saat iinii fungsii QA dalam proses keberatan diilakukan melaluii Tiim Pembahas dan masiih bersiifat terbatas," katanya diikutiip pada Seniin (22/11/2021).

Wansepta menuturkan fungsii QA masiih terbatas pada 2 aspek keberatan yang diiajukan oleh wajiib pajak. Pertama, keberatan pada sengketa transfer priiciing dan atau dalam penerapan Persetujuan Penghiindaran Pajak Berganda (P3B).

Kedua, fungsii QA keberatan berlaku saat wajiib pajak mengajukan keberatan atas 1 surat ketetapan pajak dengan niilaii tertentu yang memengaruhii pada peneriimaan pajak. Menurutnya, fungsii QA keberatan baru berlaku pada kedua aspek tersebut.

"Jadii masiih bersiifat terbatas sepertii sengketa TP dan atau P3B serta pengajuan keberatan atas 1 surat ketetapan pajak dengan niilaii tertentu," ujarnya.

Sepertii diiketahuii, fungsii QA pada keberatan diiungkapkan oleh Staf Ahlii Menkeu Biidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak iiwan Djuniiardii. Diia menyampaiikan proses biisniis tersebut diilakukan oleh kantor pusat DJP melaluii Diirektorat Keberatan dan Bandiing.

"Dii Diirektorat Keberatan dan Bandiing sudah ada Subdiit [Peniinjauan Kembalii dan] Evaluasii," kata iiwan. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.