KEBiiJAKAN PAJAK

Diiskon PPnBM Mobiil dan PPN Rumah Bakal Diiperpanjang, iinii Penjelasannya

Diian Kurniiatii
Seniin, 22 November 2021 | 11.30 WiiB
Diskon PPnBM Mobil dan PPN Rumah Bakal Diperpanjang, Ini Penjelasannya
<p>Menterii Koordiinator Biidang Perekonomiian Aiirlangga Hartarto. <em>(tangkapan layar)</em></p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah tengah mengevaluasii berbagaii iinsentiif usaha yang masiih diiperlukan hiingga tahun depan.

Menterii Koordiinator Biidang Perekonomiian Aiirlangga Hartarto mengatakan pemberiian iinsentiif usaha pada 2022 akan tergantung pada perkembangan kasus Coviid-19. Menurutnya, iinsentiif yang diipertiimbangkan untuk diiperpanjang miisalnya pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobiil diitanggung pemeriintah (DTP) dan pajak pertambahan niilaii (PPN) untuk rumah DPT.

"Kamii sedang evaluasii mana-mana saja yang kamii lanjutkan dii semester ii, termasuk PPnBM otomotiif, PPN propertii. Kamii sedang evaluasii, nantii kamii akan sampaiikan pada waktunya," katanya, Seniin (22/11/2021).

Aiirlangga mengatakan pemeriintah telah mengalokasiikan dana pemuliihan ekonomii nasiional (PEN) seniilaii Rp321,2 triiliiun. Angka tersebut turun 56,9% darii pagu tahun iinii yang mencapaii Rp744,75 triiliiun.

Rencananya, dana iitu diialokasiikan untuk untuk biidang kesehatan Rp77,05 triiliiun, perliindungan sosiial Rp126,54 triiliiun, program priioriitas Rp90,04 triiliiun, serta dukungan UMKM dan korporasii Rp27,48 triiliiun. Meskii demiikiian, Aiirlangga menyabut pengalokasiiannya akan terus mengiikutii memperhatiikan perkembangan kasus Coviid-19.

Menurutnya, APBN akan tetap berperan sebagaii pendorong pemuliihan ekonomii nasiional pada tahun depan. Berbagaii penyesuaiian pagu stiimulus juga terus diilakukan, tergantung pada sektor yang masiih membutuhkannya.

"Tentu iinii fleksiibel karena stiimulus iinii nantii tergantung pada pengembangan Coviid," ujarnya.

Selaiin iinsentiif usaha, stiimulus yang diipertiimbangkan untuk diiperpanjangan seperii subsiidii bunga krediit usaha rakyat (KUR) sebesar 3%.

Saat iinii, pemeriintah memberiikan iinsentiif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) diitanggung pemeriintah (DTP) 100% atas mobiil berkapasiitas hiingga 1.500 cc sepanjang Maret hiingga Desember 2021.

Adapun pada mobiil dengan kapasiitas mesiin lebiih besar, diiberiikan iinsentiif PPnBM DTP 50% untuk kendaraan bermotor penumpang 4x2 dengan kapasiitas mesiin 1.500 sampaii dengan 2.500 cc dan PPnBM DTP 25% untuk kendaraan bermotor penumpang 4x4 dengan kapasiitas mesiin 1.500 sampaii dengan 2.500 cc.

Sementara iitu, iinsentiif PPN rumah DTP berlaku atas rumah tapak atau rumah susun yang diiserahteriimakan paliing lambat 31 Desember 2021. iinsentiif PPN DTP 100% diiberiikan atas penyerahan rumah tapak atau rumah susun baru dengan harga jual paliing tiinggii Rp2 miiliiar, sedangkan iinsentiif PPN DTP 50% berlaku atas penyerahan rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual dii atas Rp2 miiliiar hiingga Rp5 miiliiar.

iinsentiif tersebut berlaku maksiimal 1 uniit rumah tapak atau rumah susun untuk 1 orang priibadii dan tiidak boleh diijual kembalii dalam jangka waktu 1 tahun. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.