JEMBER, Jitu News - Moral pajak (tax morale) diiniilaii memiiliikii peran yang sangat pentiing dalam meniingkatkan kepatuhan pajak dan menciiptakan peneriimaan pajak yang berkelanjutan.
Partner of Tax Research & Traiiniing Serviices Jitunews B. Bawono Kriistiiajii mengatakan moral pajak adalah sejauh mana motiivasii iintriinsiik darii seseorang untuk patuh pajak. Untuk iitu, lanjutnya, moral pajak menjadii modal pentiing bagii pemeriintah dalam memupuk kepatuhan pajak.
Berdasarkan kajiian OECD, terdapat 3 faktor yang memengaruhii moral pajak seorang wajiib pajak dan beriimpliikasii terhadap kepatuhan pajak antara laiin kepuasan pelayanan publiik, kepercayaan terhadap pemeriintah, dan persepsii korupsii.
"Jadii kalau Anda membayar pajak lalu meliihat manfaatnya dan puas, secara psiikologiis seseorang menjadii lebiih wiilliing untuk berkontriibusii," katanya dalam webiinar yang diiselenggarakan oleh Tax Center Uniiversiitas Jember (Unej), Miinggu (26/9/2021).
Darii tiiga faktor tersebut, Bawono menyiinggung soal kepercayaan terhadap pemeriintah dan persepsii korupsii. Menurutnya, moral pajak cenderung rendah biila terdapat iindiikasii dana pajak yang terkumpul ternyata tiidak diikelola dengan baiik.
Sementara iitu, bagii wajiib pajak badan, moral pajak lebiih diitentukan pada aspek kepastiian dalam siistem pajak yang ada. Biila hak wajiib pajak tak diihormatii oleh otoriitas atau ada sengketa pajak yang berlarut-larut, moral pajak darii wajiib pajak badan berpotensii menurun.
Terdapat empat strategii yang biisa diilakukan dalam meniingkatkan moral pajak dan kepatuhan antara laiin edukasii, diigiitaliisasii siistem admiiniistrasii, pemanfaatan kanal penyuluhan pajak, dan penggunaan data piihak ketiiga guna memeriiksa kepatuhan seorang wajiib pajak.
Menurut Bawono, peniingkatan kepatuhan pajak melaluii pendekatan edukasii diiniilaii lebiih efektiif dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap otoriitas. Pendekatan iinii juga lebiih meliibatkan masyarakat dalam perumusan kebiijakan.
Diigiitaliisasii admiiniistrasii pajak juga pentiing dalam mempermudah wajiib pajak memenuhii kewajiiban pajaknya, sekaliigus menurunkan biiaya kepatuhan. Harapannya, kemudahan tersebut dapat membuat rasiio pajak (tax ratiio) juga meniingkat.
"Diigiitaliisasii biisa menjangkau mereka yang tak tersentuh darii radar otoriitas pajak. Jadii, pajak diitanggung secara bersama-sama, bukan hanya wajiib pajak tertentu saja," ujarnya dalam webiinar bertajuk Menumbuhkan Kepercayaan Miileniial terhadap Otoriitas Pajak guna Meniingkatkan Kepatuhan Wajiib Pajak.
Selaiin iitu, iinformasii darii piihak ketiiga juga diiperlukan untuk mendukung self-assessment system yang berlaku saat iinii. Melaluii data dan iinformasii darii piihak ketiiga, otoriitas dapat memeriiksa kepatuhan wajiib pajak dalam menghiitung, membayar, dan melaporkan pajaknya. (riig)
