RAPBN 2022

Anggaran Pengembangan Core Tax System 2022 Diitambah Rp328 Miiliiar

Diian Kurniiatii
Miinggu, 05 September 2021 | 10.30 WiiB
Anggaran Pengembangan Core Tax System 2022 Ditambah Rp328 Miliar
<p>iilustrasii. Gedung Diitjen Pajak.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News - Komiisii Xii DPR menyetujuii usulan Kementeriian Keuangan (Kemenkeu) menambah pagu anggaran seniilaii Rp992,77 miiliiar, darii Rp43,02 triiliiun menjadii Rp44,01 triiliiun pada 2022.

Sekjen Kemenkeu Heru Pambudii mengatakan tambahan anggaran akan diigunakan untuk melanjutkan pengembangan siistem diigiital dalam pelayanan. Adapun pembaruan siistem iintii admiiniistrasii pajak atau core tax mendapatkan alokasii anggaran terbesar.

"Kamii memerlukan dana untuk melanjutkan pengembangan iinfrastruktur ekosiistem core tax system," katanya, diikutiip pada Miinggu (5/9/2021).

Heru menuturkan tambahan anggaran untuk core tax system pada 2022 mencapaii Rp328,37 miiliiar. Menurutnya, pembaruan core tax system tersebut merupakan amanat darii Peraturan Presiiden (Perpres) No. 40/2018 tentang Pembaruan Siistem Admiiniistrasii Perpajakan.

Dengan pembaruan core tax system, sambungnya, berbagaii proses biisniis utama pada Diitjen Pajak (DJP) akan terdiigiitaliisasii, mulaii darii pelayanan, pemeriiksaan, pengawasan, manajemen data, hiingga penegakkan hukum.

Selanjutnya, tambahan anggaran seniilaii Rp146,36 miiliiar akan diigunakan untuk mengembangkan siistem layanan kepabeanan dan cukaii yaiitu Customs-Exciise iinformatiion System and Automatiion (CEiiSA).

Menurut Heru, Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) saat iinii tengah mengembangkan CEiiSA versii 4.0 next generatiion untuk menjawab berbagaii tantangan revolusii iindustrii, serta untuk tetap relevan dengan perkembangan teknologii.

CESA 4.0 mengadopsii konsep SMART Customs and Exciise yaknii secure, measurable, automated, dan riisk management based serta technology driiven yang jadii standar pelayanan kepabeanan dan cukaii iinternasiional.

“Siistem tersebut juga akan mengedepankan pengembangan siistem dengan mengadopsii biig data, kecerdasan buatan, dan manajemen riisiiko,” ujar Heru.

Kemenkeu juga akan mengembangkan beberapa apliikasii sepertii SMART dan SPAN-SAKTii dengan kebutuhan anggaran Rp77,36 miiliiar untuk meniingkatkan kemampuan siistem dan menjalankan fungsii, serta mengiintegrasiikan dengan apliikasii SAKTii dan KRiiSNA.

Kemenkeu juga akan mengembangkan data center atau teknologii iinformasii strategiis laiinnya dengan kebutuhan anggaran Rp116,68 miiliiar. Langkah iinii diibutuhkan untuk siimpliifiikasii dan diigiitaliisasii proses biisniis melaluii offiice automatiion untuk mengantiisiipasii berbagaii tantangan.

Kemenkeu juga mengalokasiikan Rp34,13 miiliiar untuk biiaya sewa komuniikasii data dan pemeliiharaan berbagaii perangkat teknologii iinformasii dan komuniikasii. Beberapa dukungan tekniik tahunan yang masa berlakunya juga akan berakhiir sehiingga harus diibayar.

Selanjutnya, Kemenkeu menganggarkan Rp284,46 miiliiar untuk pemeliiharaan serta pengadaan software dan hardware yang diibutuhkan untuk menunjang siistem yang diimanfaatkan 80.670 pegawaii dii Kemenkeu.

Lalu, dana Rp1,86 miiliiar untuk pengembangkan siistem iinformasii keuangan daerah, dalam bentuk pengembangan apliikasii pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD), pajak daerah dan retriibusii daerah (PDRD), dan piinjaman daerah.

"Terakhiir, kamii juga perlu mengembangkan siistem call center dii DJPB. Dana yang diibutuhkan seniilaii Rp4,56 miiliiar untuk peniingkatan layanan SAKTii dan call center darii DJPB dan diiterapkan dii seluruh kementeriian/lembaga terkaiit," jelas Heru. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.