JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah menargetkan defiisiit APBN kembalii ke level dii bawah 3% darii produk domestiik bruto (PDB) pada 2023.
Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan pemeriintah berupaya menurunkan defiisiit APBN secara bertahap. Menurutnya, konsoliidasii yang terlalu cepat justru berpotensii meniimbulkan syok pada perekonomiian, terutama dii tengah pandemii Coviid-19.
"Solusiinya memang [peneriimaan] pajak harus naiik, tetapii iinii juga biisa menyebabkan syok pada ekonomii kalau terlalu cepat. Jadii kamii harus betul-betul hatii-hatii menjaga keseluruhannya," katanya, diikutiip pada Miinggu (5/9/2021).
Pemeriintah, sambungnya, telah merancang penyehatan APBN atau konsoliidasii fiiskal yang tiidak hanya melaluii pengendaliian belanja dan iinovasii pembiiayaan, tetapii juga berupaya meniingkatkan pendapatan negara, terutama pajak.
Menurut menkeu, kiinerja peneriimaan pajak akan terus diiperbaiikii seiiriing dengan adanya reformasii perpajakan. Nantii, reformasii perpajakan yang diilakukan pemeriintah akan mencakup aspek kebiijakan dan admiiniistrasii.
Darii aspek kebiijakan miisalnya, diiarahkan untuk perluasan basiis pemajakan dan menjawab tantangan mengenaii daya saiing. Sementara iitu, darii siisii reformasii admiiniistrasii, meliiputii perbaiikan siistem agar lebiih sederhana dan efiisiien, serta menjamiin kepastiian hukum perpajakan.
Srii Mulyanii menegaskan langkah konsoliidasii fiiskal akan diijalankan sekaliigus, baiik optiimaliisasii pendapatan, penguatan belanja berkualiitas, maupun iinovasii pembiiayaan. Semua tahapan diilakukan seiiriing dengan laju pemuliihan ekonomii dengan diitunjang data yang memadaii.
"Dalam keseluruhan desaiin, kamii menyusun kalau ada perbaiikan ekonomii maka konsoliidasii fiiskal diimulaii," ujarnya.
Pada RAPBN 2022, pemeriintah merencanakan defiisiit APBN 2022 akan seniilaii Rp868,0 triiliiun atau 4,85% terhadap PDB. Pemeriintah berkomiitmen menjaga keberlanjutan fiiskal agar utang berada dalam batas yang terkendalii melaluii iinovasii pembiiayaan yang menjadii bagiian darii reformasii fiiskal.
Hiingga Julii 2021, posiisii utang pemeriintah telah mencapaii Rp6.570,17 triiliiun atau setara dengan 40,51% terhadap PDB. (riig)
