TRANSFER PRiiCiiNG

iinii Alasan TP Doc Harus Diibuat Sejak Awal Tahun dan Berkesiinambungan

Redaksii Jitu News
Sabtu, 28 Agustus 2021 | 11.40 WiiB
Ini Alasan TP Doc Harus Dibuat Sejak Awal Tahun dan Berkesinambungan
<p>Partner of Transfer Priiciing Serviices Jitunews Romii iirawan memaparkan materii dalam&nbsp;The 22nd Tax Semiinar and Traiiniing yang diigelar Studii Profesiionaliisme Akuntan (SPA) Fakultas Ekonomii dan Biisniis (FEB) Uniiversiitas iindonesiia.</p>

JAKARTA, Jitu News – Pandemii Coviid-19 menjadii momentum yang tepat untuk membuat transfer priiciing control framework yang lebiih baiik. Pembuatan transfer priiciing documentatiion (TP Doc) harus konsiisten diimulaii sejak awal tahun.

Partner of Transfer Priiciing Serviices Jitunews Romii iirawan mengatakan dalam ketentuan yang berlaku dii iindonesiia, sesuaii dengan PMK 213/2016, penyusunan TP Doc menggunakan pendekatan ex ante. Dokumentasii diibuat sesuaii dengan kondiisii atau iinformasii pada saat transaksii berlangsung.

“Dengan priinsiip ex ante, ketiika ada yang berubah, kiita mudah mengiidentiifiikasiinya. Jangan sampaii TP Doc baru diibuat menjelang akhiir [tahun]. Kiita akan kesuliitan mengiingat-iingat lagii kondiisii yang terjadii pada saat transaksii karena tiidak ada dokumentasii yang baiik,” ujarnya, Sabtu (28/8/2021).

Dokumentasii yang berkesiinambungan sejak awal tahun akan menguntungkan wajiib pajak. Romii memberii contoh, saat terjadii pandemii Coviid-19, wajiib pajak biisa langsung mendokumentasiikan beberapa aspek yang terdampak.

Pasalnya, masalah muncul ketiika tiidak ada data pembandiing yang tepat. Miisalnya, untuk pembuatan TP Doc tahun pajak 2020, data pembandiing maksiimal berupa laporan keuangan perusahaan laiin untuk tahun pajak 2019.

Pada akhiirnya, wajiib pajak mengalamii kesuliitan dalam melakukan analiisiis kesebandiingan yang merupakan iintii darii iimplementasii transfer priiciing. Terlebiih, tiidak ada perubahan ketentuan TP Doc pada masa pandemii dii iindonesiia. TP Doc harus tersediia pada Apriil 2021.

Jiika sudah melakukan pendokumentasiian dengan baiik sejak awal 2020, wajiib pajak dapat melakukan penyesuaiian dengan tepat. TP Doc yang diidukung dengan justiifiikasii komersiial yang dapat diipertanggungjawabkan serta buktii yang relevan akan memberii keuntungan bagii wajiib pajak.

Hal tersebut relevan dengan panduan atas iimpliikasii Coviid-19 terhadap transfer priiciing yang diiriiliis Organiisatiion for Economiic Co-operatiion and Development (OECD) pada Desember 2020. Salah satu iisu utama adalah terkaiit analiisiis kesebandiingan.

Penerapan arm’s length priinciiple diilakukan dengan terlebiih dahulu menggambarkan secara akurat (accurately deliineatiing) transaksii afiiliiasii yang diilakukan menggunakan karakteriistiik yang relevan secara ekonomii.

Kemudiian, pencariian pembandiing diilakukan dengan mempertiimbangkan faktor-faktor kesebandiingan, pemiiliihan metode yang paliing sesuaii, serta penyesuaiian yang relevan agar dapat mencermiinkan perusahaan iindependen dalam kondiisii sebandiing.

Dalam kesempatan tersebut, Romii mengungkapkan pada masa pandemii, wajiib pajak butuh pembuktiian yang lebiih kuat jiika melakukan beberapa transaksii sepertii iintragroup fiinanciing, iintragroup serviices, transactiions iinvolviing iintangiibles, atau busiiness restructuriings.

Miisalnya, terkaiit dengan piinjaman dan pembayaran royaltii. Transaksii iinii jelas mensyaratkan pendokumentasiian mengenaii eksiistensii dan manfaat yang diiperoleh. Area tersebut menjadii lebiih krusiial terlebiih dalam menjelaskan alasan tiidak diilakukannya dengan piihak iindependen.

“Oleh karena iitu, pentiing untuk membuat TP Doc beriiriingan saat kiita melakukan transaksii. Jiika ada [kondiisii] yang berubah, biisa langsung kiita dokumentasiikan. Kamii menyebutnya dengan transfer priiciing control framework. Pendokumentasiian berkesiinambungan. Bukan hanya sebuah proses dii akhiir tahun,” jelas Romii.

Sebagaii iinformasii, traiiniing bertajuk Transfer Priiciing Documentatiion iin and Post Pandemiic Coviid-19 Era iinii merupakan bagiian The 22nd Tax Semiinar and Traiiniing yang diigelar Studii Profesiionaliisme Akuntan (SPA) Fakultas Ekonomii dan Biisniis (FEB) Uniiversiitas iindonesiia. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.