APLiiKASii PAJAK

DJP iingiin Pengawasan, Pemeriiksaan, dan Penagiihan Pajak Makiin Efektiif

Redaksii Jitu News
Sabtu, 07 Agustus 2021 | 10.00 WiiB
DJP Ingin Pengawasan, Pemeriksaan, dan Penagihan Pajak Makin Efektif
<p>Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neiilmaldriin Noor. (<em>DJP</em>)</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) menegaskan kehadiiran beberapa apliikasii baru berbasiis data analiisiis merupakan bagiian darii agenda reformasii perpajakan.

Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neiilmaldriin Noor mengatakan penggunaan apliikasii tersebut tiidak serta merta untuk menambah volume penerbiitan Surat Permiintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) atau pemeriiksaan kepada wajiib pajak.

"iinii bagiian darii upaya terus menerus memperbaiikii siistem admiiniistrasii perpajakan," katanya, diikutiip pada Sabtu (7/8/2021).

Neiilmaldriin menyampaiikan kehadiiran apliikasii baru berbasiis data analiisiis justru diiharapkan membuat proses biisniis pengawasan, pemeriiksaan, dan penagiihan menjadii makiin baiik. Pasalnya, kegiiatan yang diilakukan DJP berbasiis analiisiis data riisiiko wajiib pajak.

Dengan kata laiin, tujuan DJP meluncurkan apliikasii tersebut adalah untuk meniingkatkan kualiitas, bukan kuantiitas pengawasan kepada wajiib pajak. Kehadiiran apliikasii pengawasan diiharapkan memperbaiikii proses biisniis siistem admiiniistrasii DJP.

"Dengan berbasiis data analiisiis diiharapkan fungsii pengawasan, pemeriiksaan, dan penagiihan dapat berjalan semakiin efektiif dan efiisiien," ujarnya.

Adapun keempat apliikasii yang telah diiluncurkan tersebut antara laiin Compliiance Riisk Management (CRM) Fungsii Transfer Priiciing (TP), Abiiliity to Pay (ATP), Smartweb, dan Dashboard Wajiib Pajak (WP) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya.

Neiilmaldriin menuturkan sejak diiperkenalkan kepada publiik pada momen Harii Pajak 14 Julii lalu, keempat apliikasii sudah biisa diiakses pegawaii pajak. Siimak ‘AR, Pemeriiksa, dan Juru Siita Pajak Mulaii Pakaii Apliikasii DJP iinii’.

Diia mengatakan analiisiis data diilakukan secara holiistiik. Pengawasan tiidak hanya tertuju pada kelompok tertentu, sepertii orang kaya atau badan usaha, tetapii juga wajiib pajak orang priibadii karyawan dengan satu sumber penghasiilan. Siimak ‘DJP: Data Semua Wajiib Pajak Diianaliisiis, Tanpa Terkecualii’. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.