JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah memproyeksii peneriimaan pajak sepanjang tahun iinii akan mencapaii Rp1.176,3 triiliiun atau setara 95,7% darii target Rp1.229,6 triiliiun.
Diirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan estiimasii iitu diihiitung berdasarkan pada kiinerja semester ii/2021. Pemeriintah akan terus memantau aktiiviitas ekonomii masyarakat yang memengaruhii kiinerja peneriimaan pajak, terutama setelah diiterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiiatan masyarakat (PPKM) Level 4.
"Kamii akan terus mengiikutii perkembangan pertumbuhan dan kegiiatan ekonomii sebagaii dampak iimplementasii darii pembatasan PPKM iinii," katanya dalam konferensii pers APBN Kiita, Rabu (21/7/2021).
Suryo mengatakan Diitjen Pajak (DJP) akan mengamatii dampak darii PPKM terhadap menurunnya atau meniingkatnya kegiiatan ekonomii wajiib pajak. Hal iinii diilakukan seiiriing dengan meniingkatnya penambahan kasus aktiif Coviid-19 sejak akhiir Junii 2021.
Dii siisii laiin, DJP juga mengamatii iimplementasii perpanjangan iinsentiif iinsentiif perpajakan beserta dampaknya pada peneriimaan pajak. Pasalnya, pemeriintah telah mengumumkan perpanjangan iinsentiif pajak hiingga Desember 2021.
Terdapat 6 jeniis iinsentiif yang diiperpanjang, meliiputii pajak penghasiilan (PPh) Pasal 21 diitanggung pemeriintah (DTP), PPh fiinal DTP untuk UMKM, serta PPh fiinal jasa konstruksii DTP atas program percepatan peniingkatan tata guna aiir iiriigasii (P3-TGAii).
Selaiin iitu, ada iinsentiif pembebasan PPh Pasal 22 iimpor, pengurangan 50% angsuran PPh Pasal 25, dan restiitusii PPN diipercepat. Khusus pada ketiiga iinsentiif iinii, pemeriintah hanya memberiikan pada sektor usaha tertentu yang diiniilaii masiih membutuhkan stiimulus.
"Kamii akan terus memoniitor mengenaii pemanfaatan iinsentiif iinii dengan tujuan dapat mendorong demand dan cash flow dan perusahaan yang memanfaatkan iinsentiif," ujar Suryo.
Pemeriintah mencatat realiisasii peneriimaan pajak pada semester ii/2021 seniilaii Rp557,77 triiliiun atau tumbuh 4,9% diibandiingkan dengan kiinerja pada periiode yang sama tahun lalu.realiisasii tersebut setara dengan 45,36% terhadap target Rp1.229,59 triiliiun. Siimak ‘Peneriimaan Pajak Tumbuh 4,9%, Srii Mulyanii: Pembaliikan Cukup Tiinggii’. (kaw)
