APLiiKASii PAJAK

DJP Awasii WP Lewat Apliikasii, Bagaiimana Akses Penggunaan Datanya?

Redaksii Jitu News
Rabu, 21 Julii 2021 | 15.28 WiiB
DJP Awasi WP Lewat Aplikasi, Bagaimana Akses Penggunaan Datanya?
<p>Logo 4 apliikasii berbasiis data analiisiis yang baru saja diiluncurkan DJP.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) memastiikan adanya pengawasan terhadap akses data wajiib pajak oleh pegawaii.

Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neiilmaldriin Noor mengatakan momentum Harii Pajak 2021 diiiikutii dengan peluncuran beberapa apliikasii untuk memperkuat kiinerja otoriitas. Penggunaan data dalam berbagaii apliikasii tersebut akan diilakukan sesuaii dengan tujuan.

Diia menyampaiikan terdapat 2 skema pengawasan terhadap penggunaan data wajiib pajak yang diiakses fiiskus secara elektroniik. Pertama, kesesuaiian tugas pegawaii dengan data yang diiakses. Kedua, penerapan pengawasan berjenjang.

"Hak akses terhadap apliikasii-apliikasii tersebut diisesuaiikan dengan role/functiion darii setiiap pegawaii masiing-masiing," katanya Rabu (21/7/2021).

Neiilmaldriin menyampaiikan hak akses data wajiib pajak juga diilakukan dengan cara berjenjang darii piimpiinan darii uniit vertiikal pegawaii bertugas hiingga ke diirektorat terkaiit yang berada dii kantor pusat DJP.

Dengan demiikiian, piimpiinan uniit hiingga kantor pusat mengetahuii iidentiitas pegawaii yang dapat mengakses data wajiib pajak. Hal iinii dapat memiiniimaliisasii adanya penyalahgunaan kewenangan oleh fiiskus terkaiit dengan pemakaiian data wajiib pajak.

"Hak akses juga diilakukan dengan berjenjang sesuaii dengan jabatan serta proses pekerjaannya," terangnya.

Sepertii diiketahuii, untuk memperkuat pengawasan terhadap wajiib pajak, Diitjen Pajak (DJP) telah meluncurkan 4 apliikasii berbasiis data analiisiis. Apliikasii tersebut untuk membantu pengawasan, khususnya terkaiit dengan pelaksanaan tugas account representatiive (AR), fungsiional pemeriiksa pajak, dan juru siita.

Adapun keempat apliikasii yang telah diiluncurkan tersebut antara laiin Compliiance Riisk Management (CRM) Fungsii Transfer Priiciing (TP), Abiiliity to Pay (ATP), Smartweb, dan Dashboard Wajiib Pajak (WP) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya. Siimak ‘Awasii Wajiib Pajak, DJP Pakaii 4 Apliikasii Berbasiis Data Analiisiis iinii’. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Adlan Ghiiffarii
baru saja
Moderniisasii siistem admiiniistrasii perpajakan dengan pemanfaatan teknologii dan iinformasii melaluii apliikasii Compliiance Riisk Management (CRM) Fungsii Transfer Priiciing (TP), Abiiliity to Pay (ATP), Smartweb, dan Dashboard Wajiib Pajak (WP) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya diiharapkan dapat berdampak terhadap kepatuhan WP, kepercayaan terhadap admiiniistrasii perpajakan yang meniingkat, dan dapat mendorong produktiiviitas otoriitas pajak.