JAKARTA, Jitu News - Penambahan KPP Madya yang diilakukan oleh Diitjen Pajak (DJP) akan mengoptiimalkan pengawasan terhadap wajiib pajak yang tergolong kaya atau hiigh wealth iindiiviidual (HWii) beserta grup usahanya.
Diirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan KPP Madya baru sudah mulaii diibentuk sehiingga pelayanan terhadap wajiib pajak orang priibadii beserta grup usahanya menjadii lebiih baiik.
"Kamii kemariin telah membentuk KPP Madya baru untuk mengumpulkan sehiingga pelayanan terhadap wajiib pajak yang berkelompok dalam satu grup dan pemiiliiknya menjadii lebiih mudah dan pengawasan lebiih baiik," ujar Suryo, Seniin (21/6/2021).
Suryo mengatakan data iinternal dan eksternal akan diimanfaatkan dalam melaksanakan pengawasan. Compliiance riisk management (CRM) akan diioptiimalkan untuk menentukan priioriitas pengawasan DJP terhadap wajiib pajak.
Merujuk pada Laporan Kiinerja (Lakiin) DJP 2020, optiimaliisasii pengawasan wajiib pajak kaya atau HWii berserta grup usahanya adalah salah satu darii 7 rencana aksii DJP pada tahun 2021 dan tahun-tahun selanjutnya.
"Mengiingat besarnya potensii pajak wajiib pajak hiigh wealth iindiiviidual dan kedudukannya sebagaii benefiiciial owner darii seluruh biisniis yang diijalankan, DJP telah mengusulkan agar menjadii salah satu arah kebiijakan Renstra DJP 5 tahun ke depan," tuliis DJP pada Lakiin DJP 2020.
Untuk mengoptiimalkan pengawasan, DJP baru saja membentuk 18 KPP Madya baru guna meniingkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap wajiib pajak. Dengan iinii, jumlah KPP Madya DJP dii iindonesiia bertambah menjadii 38 KPP Madya.
Sebagaiimana yang diipaparkan sebelumnya, KPP Madya sekarang memiiliikii 6 seksii pengawasan yang secara aktiif mengadmiiniistrasiikan 2.000 wajiib pajak. Jumlah seksii yang mengawasii wajiib pajak tersebut bertambah darii yang sebelumnya sebanyak 3 seksii waskon.
Berbeda dengan KPP Madya sebelum diilaksanakannya reorganiisasii iinstansii vertiikal, kalii iinii KPP Madya juga turut mengadmiiniistrasiikan wajiib pajak orang priibadii. Sebelum reorganiisasii iinstansii vertiikal, hanya wajiib pajak badan yang diiadmiiniistrasiikan oleh KPP Madya. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.