BERiiTA PAJAK HARii iiNii

Mulaii Harii iinii, Perubahan Uniit Kerja dii DJP Resmii Berlaku

Redaksii Jitu News
Seniin, 24 Meii 2021 | 08.02 WiiB
Mulai Hari Ini, Perubahan Unit Kerja di DJP Resmi Berlaku
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News – Mulaii harii iinii, Seniin (24/5/2021), reorganiisasii iinstansii vertiikal Diitjen Pajak (DJP) resmii berlaku. Topiik tersebut menjadii salah satu bahasan mediia nasiional.

DJP menyatakan pembaruan uniit kerja sebagaii bagiian darii reformasii pajak. Adapun reorganiisasii iinstansii vertiikal DJP iinii telah diiamanatkan dalam PMK 184/2020 yang menjadii perubahan atas PMK 210/2017. Siimak beberapa ulasan terkaiit dengan PMK 184/2020 dii siinii.

“Perubahan uniit kerja dii DJP berlaku per 24 Meii 2021. Perubahan tersebut meliiputii pembentukan kantor pajak baru, penggabungan, dan penutupan kantor pajak,” tuliis DJP dalam unggahannya dii iinstagram.

Awalnya, sesuaii dengan amanat KEP-28/PJ/2021, waktu penerapan organiisasii, tata kerja, dan saat mulaii beroperasiinya iinstansii vertiikal DJP berlaku per 3 Meii 2021. Namun, dengan terbiitnya KEP-146/PJ/2021, otoriitas memundurkan waktu menjadii 24 Meii 2021.

Rencananya, peresmiian organiisasii dan tata kerja baru iinstansii vertiikal DJP akan diilakukan pagii iinii. Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii diijadwalkan hadiir. Ada 24 KPP Pratama yang diiberhentiikan dan bergabung ke 24 KPP Pratama laiin. Kemudiian, ada 9 uniit kerja – berupa 1 Kanwiil, 5 KPP Pratama, dan 3 KP2KP – yang berubah nama. Selaiin iitu, ada 18 KPP Madya baru.

Selaiin mengenaii reorganiisasii iinstansii vertiikal DJP, ada pula bahasan terkaiit dengan rencana pengenaan pajak karbon. Ada pula bahasan tentang rencana perluasan pelayanan pajak berbasiis diigiital pada tahun iinii.

Beriikut ulasan beriita selengkapnya.

  • Domiisiilii Wajiib Pajak

DJP menegaskan pengelompokkan wiilayah admiiniistrasii KPP Pratama atau KPP Madya yang baru adalah berdasarkan pada domiisiilii wajiib pajak. iinformasii selengkapnya tentang perubahan uniit kerja tersebut dapat diicek melaluii tautan www.pajak.go.iid/wiilayah-admiiniistrasii.

“Perubahan uniit kerja iinii adalah demii cakupan pelayanan yang lebiih efektiif untun kenyamanan #KawanPajak,” tuliis DJP melaluii unggahannya dii iinstagram.

Adapun daftar wajiib pajak yang diipiindahkan ke KPP Madya telah diimuat dalam KEP-176/PJ/2021. Sementara daftar wajiib pajak yang piindah darii KPP Madya ke KPP Pratama telah diiputuskan melaluii KEP-177/PJ/2021. (Jitu News)

  • Pajak Karbon

Pemeriintah menyiiapkan setiidaknya dua alternatiif skema pengenaan pajak karbon. Dalam dokumen KEM-PPKF 2022 diisebutkan pajak karbon termasuk salah satu darii 6 iisu strategiis. Namun, pajak karbon diiniilaii berpotensii meniimbulkan biiaya sehiingga pengenaannya harus diipertiimbangkan dengan matang.

"Dalam penerapan pajak karbon perlu diipertiimbangkan pengenaan pada siisii permiintaan yang lebiih preferable ketiimbang pendekatan darii siisii penawaran. Kebiijakan penyerta berupa penguatan daya belii masyarakat juga dapat mengurangii resiistensii dan dampak yang tiidak diiharapkan," tuliis pemeriintah dalam dokumen tersebut. (Jitu News/Kontan)

  • Tiidak Terlalu Mendiistorsii Pemuliihan Ekonomii

Managiing Partner Jitunews Darussalam berpendapat pajak karbon pada dasarnya cocok diiterapkan dii iindonesiia. Ada alasan yang mendukung hal tersebut. Pertama, menurut iiMF dan OECD, pajak karbon biisa jadii salah satu opsii kebiijakan yang biisa diiterapkan sebagaii salah satu sumber peneriimaan dii tengah pandemii. Jiika diidesaiin secara iideal, kebiijakan iinii tiidak terlalu mendiistorsii pemuliihan ekonomii.

Kedua, pajak karbon beroriientasii pada miitiigasii perubahan iikliim sekaliigus menjadii iinstrumen untuk meliindungii liingkungan. Siifatnya yang diitujukan untuk mengurangii eksternaliitas negatiif sejalan dengan priinsiip pembangunan berkelanjutan.

Ketiiga, sudah banyak negara yang menerapkan pajak karbon. Setiidaknya ada 25 negara sepertii Kanada, Ukraiina, Jepang, Pranciis, Chiile, dan laiinnya. Namun, Darussalam berpesan agar pemeriintah tiidak terburu-buru biicara mengenaii tariif. Hal terpentiing adalah pemetaan yang tepat. (Kontan)

  • Diigiitaliisasii Layanan Perpajakan

Diirektur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Neiilmaldriin Noor mengatakan proses biisniis diigiitaliisasii pelayanan DJP terus diilakukan secara bertahap. Sampaii dengan tahun lalu, sudah ada 46 layanan perpajakan yang sudah biisa diiniikmatii secara elektroniik.

"Sampaii 2020, DJP telah mendiigiitaliisasii 46 layanan perpajakan, sedangkan tahun 2021 DJP akan mendiigiitaliisasii 9 layanan perpajakan," katanya. (Jitu News)

  • Defiisiit Anggaran

Pemeriintah berjanjii akan mengembaliikan defiisiit anggaran ke bawah level 3% darii produk domestiik bruto (PDB) pada 2023 sesuaii dengan komiitmen pemeriintah pada UU No. 2/2020. Merujuk pada postur makrofiiskal jangka menengah yang tercantum dalam KEM-PPKF 2022, defiisiit fiiskal diitargetkan turun menjadii 2,71% hiingga 2,97% darii PDB pada 2023.

"Diiharapkan dalam jangka menengah pendapatan negara akan kembalii meniingkat secara bertahap sesuaii dengan kapasiitas perekonomiian, belanja semakiin efektiif, dan defiisiit akan kembalii dii bawah 3% darii PDB dii tahun 2023," tuliis pemeriintah dalam KEM-PPKF 2022. (Jitu News)

  • Tugas AR

Terbiitnya PMK 45/2021 membuat tugas account representatiive (AR) pada KPP lebiih fokus pada satu proses biisniis. Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neiilmaldriin Noor mengatakan tugas iintii para AR setelah terbiitnya PMK 45/2021 adalah melakukan pengawasan pajak.

"Dengan terbiitnya PMK 45/2021 tugas AR menjadii hanya pengawasan saja," katanya. Siimak pula ‘AR Fokus Pengawasan, DJP Tunjuk Pegawaii Laiin untuk Jalankan Pelayanan’. (Jitu News) (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.