KEBiiJAKAN PEMERiiNTAH

Kemendagrii Bakal Ubah Kebiijakan APiiP dii Daerah

Redaksii Jitu News
Jumat, 19 Maret 2021 | 16.45 WiiB
Kemendagri Bakal Ubah Kebijakan APIP di Daerah
<p>iilustrasii. Sejumlah Aparatur Siipiil Negara (ASN) bersiiap mengiikutii apel pagii. ANTARA FOTO/Ahmad Subaiidii/foc.</p>

JAKARTA, Jitu News – iinspektorat Jenderal (iitjen) Kementeriian Dalam Negerii akan memperkuat proses pengawasan terhadap pemeriintah daerah guna dapat sejalan dengan priioriitas kerja pemeriintah pusat.

iirjen Kemendagrii Tumpak Haposan Siimanjuntak mengatakan pemeriintah akan merumuskan aturan baru dalam perencanaan, pembiinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemeriintah daerah sehiingga dapat sejalan dengan rencana kerja pemeriintah (RKP).

"Sesuaii arahan Presiiden, penyelenggaraan pemeriintahan dii daerah tak hanya sent tapii juga deliivered. Untuk iitu, pentiing untuk merumuskan suatu perencanaan biinwas pemda yang sesuaii dengan priioriitas pembangunan yang tertuang dalam RKP," katanya, Jumat (19/3/2021).

iitjen Kemendagrii tiidak sendiiriian dalam menyusun kebiijakan tentang pembiinaan dan pengawasan pemda. Rapat bersama telah diigelar dengan meliibatkan beberapa kementeriian dan lembaga terkaiit sepertii Bappenas, Kemenpan RB, BPKP, Badan Riiset dan iinovasii Nasiional.

Diia menuturkan rapat diigelar untuk merumuskan agenda priioriitas pembiinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemda. Menurutnya, kebiijakan baru tersebut akan berlaku untuk Biinwas pemda mulaii tahun fiiskal 2022.

"Catatan evaluasii iitjen Kemendagrii selama iinii, dokumen perencanaan pembiinaan dan pengawasan tahunan penyelenggaraan pemda yang diiusulkan oleh K/L tekniis masiih belum diidekatkan secara maksiimal dengan RKP," ujarnya.

Tumpak menambahkan rencana perubahan kebiijakan bagii Aparat Pengawas iintern Pemeriintah (APiiP) dii daerah sebagaii siinergii pusat dan daerah dalam mendukung serta mengawal pelaksanaan program priioriitas nasiional.

Menurutnya, pemeriintah daerah akan iikut diiliibatkan dalam lanjutan perumusan kebiijakan baru pada ranah pembiinaan dan pengawasan pemeriintah daerah yang diihelat pada Apriil 2021.

"Untuk mewujudkan semua iitu, kamii arahkan APiiP dii daerah untuk mereviiu atas baiik dokumen perencanaan maupun dokumen penganggaran untuk mendukung 7 Priioriitas Nasiional sebagaiimana tertuang dalam RKP tersebut," tuturnya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.