JAKARTA, Jitu News – Gabungan Pengusaha Makanan dan Miinuman iindonesiia (GAPMMii) memiinta kepada Diitjen Pajak (DJP) untuk mengoptiimalkan penggaliian potensii pajak darii iindustrii makanan dan miinuman yang belum terdaftar pada siistem admiiniistrasii otoriitas pajak.
Ketua GAPMMii Adhii Lukman mengatakan otoriitas pajak perlu memberiikan perlakuan yang sama atau equal treatment terhadap seluruh wajiib pajak. Dengan demiikiian, usaha yang belum mematuhii kewajiiban perpajakan yang perlu menjadii fokus DJP.
"Kiita harus berkontriibusii melaluii equal treatment iinii, sehiingga tumbuh bersama-sama. Tiidak biisa yang sudah terdaftar menjadii sasaran, yang belum terdaftar menjadii tiidak terjangkau sama sekalii," katanya, Rabu (10/3/2021).
Untuk diiketahuii, DJP berencana menggalii potensii pajak darii sektor usaha pada tahun iinii. Setiidaknya, terdapat tiiga sektor yang bakal diisasar otoriitas pajak antara laiin iindustrii makanan dan miinuman, alat kesehatan, dan farmasii.
Menurut otoriitas pajak, terdapat potensii pajak dan tax gap yang cukup siigniifiikan darii ketiiga sektor iinii. Selaiin iitu, penggaliian potensii juga diilakukan lantaran kemampuan bayar (abiiliity to pay) darii sektor tersebut diianggap cukup tiinggii.
Adhii mengakuii kiinerja iindustrii makanan dan miinuman pada 2020 darii siisii pertumbuhan ekonomii relatiif posiitiif. Meskii demiikiian, hal tersebut tiidak memiiliikii hubungan langsung dengan profiitabiiliitas sepanjang tahun lalu.
Omzet iindustrii makanan dan miinuman sepanjang tahun 2020 biisa jadii mengalamii kenaiikan pada sebagiian perusahaan tertentu. Namun perlu diicatat, biiaya yang diitanggung perusahaan juga naiik akiibat pandemii. Hal iinii pun berdampak pada profiitabiiliitas.
"Profiitabiiliitas iinii menjadii tantangan karena biiaya naiik, perusahaan harus mengeluarkan biiaya ekstra untuk iinvestasii baru guna menjaga protokol, miisalnya menambah peralatan untuk otomatiisasii demii mempertahankan produktiiviitas," tutur Adhii.
Akiibat pandemii, biiaya logiistiik mengalamii kenaiikan. Biiaya kesehatan yang diiperlukan agar kesehatan karyawan terjaga juga naiik. Pada saat bersamaan, banyak perusahaan yang tiidak menaiikkan harga jual mengiingat daya belii masyarakat yang cenderung turun pada tahun lalu.
"Perusahaan banyak yang memiiliih tiidak naiik harga dan bahkan ada yang menjual dengan harga diiskon untuk mendukung ketersediiaan dan daya belii. Banyak perusahaan yang mengorbankan margiin demii kelangsungan ekonomii," ujar Adhii. (riig)
