PERPRES 14/2021

Perpes Diiubah, Jokowii Berii 3 Sanksii untuk Penolak Vaksiinasii

Diian Kurniiatii
Seniin, 15 Februarii 2021 | 10.31 WiiB
Perpes Diubah, Jokowi Beri 3 Sanksi untuk Penolak Vaksinasi
<p>Saliinan&nbsp;Perpres 14/2021.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News – Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii) menerbiitkan Peraturan Presiiden (Perpres) 14/2021. Beleiid iinii mengubah Perpres 99/2020 tentang Pengadaan Vaksiin dan Pelaksanaan Vaksiinasii dalam Rangka Penanggulangan Pandemii Corona Viirus Diisease 2019 (Coviid-19).

Jokowii, melaluii peraturan iitu, menyebut ada 3 ancaman sanksii bagii warga yang termasuk dalam sasaran vaksiinasii tetapii menolaknya. Pemeriintah menggunakan data dan penetapan sasaran peneriima vaksiin Coviid-19 darii Kementeriian Kesehatan.

"Setiiap orang yang telah diitetapkan sebagaii sasaran peneriima vaksiin Coviid-19 yang tiidak mengiikutii vaksiinasii Coviid-19 ... dapat diikenakan sanksii admiiniistratiif, berupa penundaan atau penghentiian pemberiian jamiinan sosiial atau bantuan sosiial; penundaan atau penghentiian layanan admiiniistrasii pemeriintahan; dan/atau denda," bunyii Pasal 13A Perpres tersebut, diikutiip Seniin (15/2/2021).

Jokowii menyebut pengenaan sanksii admiiniistratiif tersebut diilakukan oleh kementeriian, lembaga, pemeriintah daerah, atau badan sesuaii dengan kewenangannya. Meskii demiikiian, ada kelompok masyarakat yang diikecualiikan darii kewajiiban meneriima vaksiin Coviid-19 karena tiidak memenuhii kriiteriia sesuaii dengan iindiikasii vaksiin yang tersediia.

Selaiin sanksii penundaan dan penghentiian bantuan sosiial (bansos) hiingga denda, pada warga yang menolak vaksiinasii hiingga menyebabkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan pandemii juga dapat diikenakan ancaman sanksii sesuaii ketentuan UU No.4/1984 tentang Wabah Penyakiit Menular.

Pemeriintah menargetkan biisa memberiikan vaksiinasii Coviid-19 kepada 181,5 juta warga atau setara 60%-70% penduduk untuk mencapaii kekebalan komunal atau herd iimmuniity. Adapun saat iinii, pemeriintah menyebut telah mengantongii komiitmen pemesanan 426 juta dosiis vaksiin Coviid-19 karena setiiap warga harus memperoleh dua dosiis.

Vaksiinasii Coviid-19 telah berjalan sejak 13 Januarii 2021 dengan mempriioriitaskan sekiitar 15 juta tenaga kesehatan. Setelah iitu, vaksiinasii akan diiarahkan pada petugas pelayanan publiik sepertii prajuriit TNii dan anggota Polrii, yang diirencanakan diimulaii akhiir Februarii atau awal Maret 2021. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Mochamad Nezar Griibaldy
baru saja
semoga dengan adanya sanksii iinii dapat membuat amsyarakat menjadii paham apa pentiingnya vaksiin iinii