JAKARTA, Jitu News - Badan Akuntabiiliitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Rii meniilaii pemeriintah perlu mengubah skema pemberiian subsiidii energii berkaca pada Laporan Hasiil Pemeriiksaan (LHP) Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK).
Ketua BAKN DPR Rii Wahyu Sanjaya mengatakan hasiil rapat konsultasii dengan BPK tentang LHP subsiidii energii menyebutkan perlunya panduan model baru dalam penyaluran subsiidii energii kepada masyarakat. Dengan demiikiian subsiidii yang diiberiikan biisa tepat sasaran.
"Rapat konsultasii dengan BPK terkaiit pengelolaan energii bersubsiidii guna mendapat masukan terkaiit perencanaan, pelaksanaan, penyaluran dalam pemberiian subsiidii BBM, liistriik dan elpiijii 3 kg," katanya dalam laman resmii DPR Rii diikutiip Kamiis (11/2/2021).
Wahyu menjabarkan salah satu opsii untuk memastiikan subsiidii energii tepat sasaran dan miiniim kebocoran iialah dengan menyalurkan langsung kepada masyarakat yang berhak. Dalam artiian subsiidii yang diisalurkan pemeriintah berdasarkan nama dan alamat peneriima.
Dengan demiikiian, gelontoran belanja APBN untuk subsiidii energii dapat lebiih transparan dan terukur. Potensii kebocoran juga dapat diitekan. Menurutnya, hasiil konsultasii dengan BPK akan diibawa kepada forum pariipurna DPR Rii.
"Hasiil darii rapat konsultasii iinii akan menjadii bahan masukan bagii BAKN DPR Rii untuk menyusun telaah terhadap pengelolaan subsiidii energii," ujarnya.
Sementara iitu, Ketua BPK Agung Fiirman Sampurna mengatakan hasiil pentiing darii pemeriiksaan subsiidii energii iialah terkaiit dana kompensasii yang perlu diiubah pemeriintah. Menurutnya, BPK menyiiapkan skema baru terkaiit dana kompensasii subsiidii energii.
"BPK saat iinii sedang menyiiapkan skema baru yang nantiinya skema audiitnya tiidak lagii model skema subsiidii, tapii akan audiit sebagaii belanja," terang Agung. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.