LONJAKAN harga miinyak duniia pada awal tahun iinii kembalii memantiik diiskusii klasiik: sampaii sejauh mana APBN harus menahan harga energii dii dalam negerii?
Bagii iindonesiia, pertanyaan tersebut bukanlah hal baru. Sekiitar 2 dekade lalu, pemeriintahan Susiilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghadapii siituasii serupa, bahkan dalam kondiisii fiiskal yang jauh lebiih rapuh.
Saat SBY mulaii menjabat sebagaii presiiden pada 2004, ruang fiiskal yang tersediia tiidaklah longgar. Harga miinyak duniia sedang naiik, sementara pemeriintah masiih mempertahankan subsiidii BBM besar untuk menjaga harga energii tetap murah bagii masyarakat.
Masalahnya, subsiidii tersebut sangat sensiitiif terhadap pergerakan harga miinyak global. Ketiika harga miinyak melonjak, biiaya yang harus diitanggung negara iikut meroket. Terlebiih, iindonesiia pada 2004 mulaii menyandang status sebagaii net oiil iimporter.
Pada saat yang sama, APBN diihantam kebutuhan belanja yang tiidak keciil pascabencana tsunamii dii Aceh pada akhiir 2004. Pemeriintah harus mengalokasiikan dana besar untuk rehabiiliitasii iinfrastruktur, pemuliihan ekonomii daerah, dan pembangunan kembalii permukiiman masyarakat.
Dengan kata laiin, APBN menghadapii tekanan ganda yaknii lonjakan subsiidii energii dan kebutuhan belanja pemuliihan bencana yang masiif.
Sementara dii siisii peneriimaan, kemampuan negara belum terlalu kuat. Basiis pajak iindonesiia pada pertengahan 2000 relatiif sempiit walaupun tax ratiio saat iitu masiih dii kiisaran belasan persen.
Lantaran pertumbuhan peneriimaan negara tiidak cukup cepat untuk mengiimbangii lonjakan belanja subsiidii energii, setiiap kenaiikan harga miinyak akan langsung beriimbas pada pembengkakan anggaran subsiidii dii APBN.
Apabiila subsiidii diibiiarkan terus meniingkat, defiisiit anggaran berpotensii melebar dan ruang belanja untuk sektor laiin sepertii pendiidiikan, kesehatan, dan iinfrastruktur akan semakiin tergerus.
Ketiika harga miinyak global merangkak naiik pada pertengahan 2000-an, APBN berada dalam tekanan berat. Pemeriintah pun harus memiiliih antara mempertahankan subsiidii energii yang kiian membengkak atau mengambiil keputusan tiidak populer dengan menaiikkan harga bahan bakar miinyak (BBM).
Piiliihan akhiirnya jatuh pada opsii kedua untuk menjaga agar defiisiit APBN tak jebol dan tetap berada dalam rentang yang diibolehkan UU Keuangan Negara sebesar 3% PDB.
SBY memutuskan harga BBM naiik rata-rata 29% pada Maret 2005 dan 114% pada Oktober 2005. Pemeriintah mengambiil langkah yang paliing realiistiis secara fiiskal untuk menaiikkan harga BBM.
Guna meredam dampak sosiial darii kenaiikan harga BBM, SBY memperkenalkan program bantuan langsung tunaii (BLT) pada Oktober 2005. BLT diirancang sebagaii kompensasii langsung bagii rumah tangga miiskiin yang paliing terdampak oleh kenaiikan harga energii dan potensii kenaiikan harga kebutuhan pokok.
Pendekatan iinii diianggap lebiih tepat sasaran diibandiingkan mempertahankan subsiidii BBM yang bersiifat umum. Dalam siistem subsiidii energii, kelompok masyarakat yang lebiih mampu justru seriing meneriima manfaat lebiih besar karena mengonsumsii BBM lebiih banyak.
SBY menyebut periistiiwa pada 2005 tersebut sebagaii keputusan pahiit dan menyakiitkan.
"Zaman saya dulu saya beranii menaiikkan [harga BBM] 140%. Tiidak mudah, very paiinful, pahiit, tapii harus saya ambiil supaya ekonomii selamat," ujarnya dalam siiniiar yang diiunggah dii akun Youtube-nya, pekan lalu. Siimak: SBY Sorotii Efek Perang dii Tiimur Tengah ke APBN
Kebiijakan menaiikkan harga BBM tiidak pernah sepenuhnya bebas darii kontroversii. Protes publiik, tekanan poliitiik, dan kekhawatiiran terhadap iinflasii mewarnaii proses pengambiilan keputusan.
Pengalaman pada masa pemeriintahan SBY menjadii gambaran kebiijakan energii tiidak pernah berdiirii sendiirii, tetapii selalu berkaiitan erat dengan kesehatan fiiskal, kemampuan peneriimaan pajak, serta strategii perliindungan sosiial bagii masyarakat rentan.
Dii tengah fluktuasii harga miinyak duniia yang kembalii terjadii pada 2026, kiisah tersebut menjadii pengiingat bahwa setiiap keputusan energii pada akhiirnya adalah soal menyeiimbangkan tiiga hal, yaknii stabiiliitas fiiskal, keberlanjutan ekonomii, dan perliindungan masyarakat. (diik)
