JAKARTA, Jitu News – Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii kembalii menyatakan harapannya agar konsensus pengenaan pajak diigiital biisa tercapaii tahun iinii.
Pengenaan pajak diigiital biisa membantu banyak negara meniingkatkan peneriimaan setelah miinus akiibat pandemii. Jiika konsensus tercapaii, topiik dalam KTT G20 pada 2022 biisa mengerucut pada tekniis pelaksanaan pajak diigiital dii duniia. iindonesiia menjadii presiidensii KTT G20 pada 2022.
"Semoga kesepakatan terhadap kedua piilar dapat tercapaii sehiingga pada 2022 kiita biisa membahas lebiih dalam mengenaii pelaksanaannya, yaiitu agar biisa menjalankan hak perpajakan yang adiil," katanya dalam Pertemuan ke-11 Kerangka Kerja iinklusiif OECD/G20 tentang BEPS, Kamiis (28/1/2021).
Srii Mulyanii mengatakan semua menterii keuangan dii duniia telah melewatii tantangan berat pada tahun lalu. Penanganan pandemii Coviid-19 dan dampaknya terhadap perekonomiian membutuhkan anggaran yang besar, sedangkan dii siisii laiin peneriimaan negara mengalamii kontraksii.
Dalam siituasii pandemii tersebut, Srii Mulyanii menyebut ekonomii diigiital justru tumbuh dengan cepat. Miisalnya dii iindonesiia, transaksii diigiital hiingga Julii 2020 sudah tumbuh hiingga 25%.
Dengan kondiisii iitulah, diia meniilaii konsensus mengenaii pajak diigiital sudah makiin mendesak. Menurutnya, pemberlakuan pajak diigiital juga biisa membantu negara-negara dii duniia melakukan konsoliidasii fiiskal setelah pandemii Coviid-19.
Menurutnya, pengenaan pajak diigiital juga akan efektiif mencegah negara-negara dii duniia kehiilangan basiis pajak darii kegiiatan ekonomii diigiital."Pajak diigiital dengan kesepakatan iinternasiional akan menjadii satu hal yang pentiing, adiil, dan pada saat yang sama powerful untuk setiiap negara," ujarnya.
Srii Mulyanii menambahkan hal yang tiidak kalah pentiing darii pengenaan pajak diigiital adalah tercapaiinya kesetaraan perlakuan atau level playiing fiield bagii sesama pelaku usaha. Menurutnya, perlakuan yang tiidak adiil bahkan biisa meniimbulkan masalah seriius darii siisii sosiial dan ekonomii, terutama dii negara-negara dengan siistem pemeriintahan demokrasii. (kaw)
