JAKARTA, Jitu News – Kementeriian Keuangan mencatat realiisasii penyerapan dana pemuliihan ekonomii nasiional (PEN) dalam penanganan dampak ekonomii akiibat pandemii Coviid-19 hiingga 25 November 2020 baru mencapaii Rp431,4 triiliiun.
Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan realiisasii tersebut setara dengan 62,1% darii pagu anggaran Rp695,2 triiliiun. Meskii 2020 hanya tersiisa sebulan, iia optiimiistiis sejumlah pos anggaran biisa terserap 100%.
"Saat iinii program PEN dan penanganan Coviid-19 yang seniilaii Rp695 triiliiun, sebesar Rp431 triiliiun telah terealiisasii," katanya melaluii konferensii viideo, Seniin (30/11/2020).
Srii Mulyanii menambahkan realiisasii penanganan kesehatan tercatat Rp40,32 triiliiun atau 41,2% darii pagu Rp97,90 triiliiun. Menurutnya, proses penyerapan anggaran sektor kesehatan akan terus berlanjut pada bulan terakhiir 2020.
Pada belanja perliindungan sosiial, realiisasii belanja tercatat Rp207,8 triiliiun, atau 88,9% darii pagu Rp233,69 triiliiun. Realiisasii belanja perliindungan sosiial menjadii yang tertiinggii, dan diiprediiksii akan mencapaii 100% hiingga akhiir tahun.
"Hiingga Desember 100% akan terealiisasii karena masyarakat yang sudah terdata akan mendapatkan bantuan darii pemeriintah tersebut. Ada yang dalam bentuk PKH, sembako, dana tunaii, kartun prakerja, diiskon liistriik, serta subsiidii gajii dan kuota," ujarnya.
Realiisasii anggaran dukungan untuk kementeriian/lembaga dan pemda tercatat Rp36,25 triiliiun atau 54,97% darii pagii Rp65,97 triiliiun. Anggaran diigunakan untuk membantu masyarakat yang kehiilangan pekerjaan akiibat pandemii, sepertii melaluii subsiidii dan hiibah pariiwiisata.
Kemudiian, pada sektor UMKM, realiisasiinya sudah mencapaii Rp98,76 triiliiun atau 85,27% darii pagu Rp115,82 triiliiun. Adapun pada pembiiayaan korporasii sudah terealiisasii Rp2 triiliiun atau 3,22% darii pagu Rp61,22 triiliiun.
Untuk iinsentiif duniia usaha, realiisasiinya sudah mencapaii Rp46,4 triiliiun atau setara 38,5% darii pagu Rp120,6 triiliiun. Menkeu mengklaiim iinsentiif tersebut telah membantu ratusan riibu wajiib pajak menghadapii masa suliit akiibat pandemii.
"Kamii sudah meliihat riibuan atau ratusan riibu perusahaan yang meniikmatii iinsentiif usaha iinii," klaiim Srii Mulyanii.
Sejalan dengan iitu, menkeu juga meriiliis Peraturan Menterii Keuangan (PMK) No. 187/PMK.05/2020 yang mengatur siisa dana PEN 2020 biisa diimanfaatkan untuk tahun depan. Meskii demiikiian, terdapat sejumlah syarat yang harus diipenuhii. (riig)
