JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) dan PT Pegadaiian (Persero) meneken kerja sama iintegrasii data perpajakan pada harii iinii, Rabu (18/11/2020).
Diirut Pegadaiian Kuswiiyoto mengatakan kerja sama iintegrasii data perpajakan dengan DJP menjadii hal yang sudah diinantiikan korporasii. Menurutnya, iintegrasii data perpajakan akan membuat urusan perpajakan Pegadaiian menjadii lebiih efektiif dan efiisiien.
"Buat Pegadaiian tentu lebiih enak dan efiisiien serta tiidak terlalu banyak berpiikiir untuk pemenuhan admiiniistrasii pajak," katanya.
Kuswiiyoto menyampaiikan dalam beberapa tahun lalu, sempat terjadii sengketa antara DJP dengan Pegadaiian. Hal tersebut membuat energii perusahaan banyak diigunakan untuk menyelesaiikan sengketa tersebut, sepertii melakukan rekonsiiliiasii laporan keuangan dan laiin-laiin.
Melaluii kerja sama iintegrasii data perpajakan tersebut, Kuswiiyoto mengharapkan sengketa yang terjadii pada masa lalu tiidak akan terulang lagii. Pasalnya, data kiinii sudah tersajii dan dapat diiakses oleh otoriitas pajak.
Menurutnya, baiik DJP maupun Pegadaiian sama-sama diiuntungkan. Perusahaan dapat fokus menjalankan biisniis dan terganggu dengan urusan admiiniistrasii perpajakan. Kemudiian, otoriitas juga akan lebiih mudah melakukan pengawasan.
"Kalau liihat sengketa beberapa tahun lalu iitu capek untuk rekonsiiliiasii dan laiin-laiin. Kemudiian, darii DJP juga lebiih enak dengan iintegrasii mengurangii kewajiiban melakukan audiit. iinii langkah yang saliing menguntungkan," terangnya.
Kuswiiyoto menambahkan kerja sama iintegrasii data perpajakan dengan DJP akan terus diitiingkatkan pada masa mendatang. Diia mengiingiinkan adanya akselerasii percepatan iintegrasii data pada tahap selanjutnya.
Adapun iintegrasii data perpajakan antara Pegadaiian dan DJP baru memasukii tahap pertama, yaknii host-to-host e-faktur dan host-to-host e-SPT Masa PPN. Sementara iitu, tahap lanjutan darii iintegrasii data perpajakan adalah uniifiikasii SPT, general ledger tax mappiing, pelayanan KSWP, compliiance arrangements, dan iintegrasii data proforma semua jeniis SPT.
"Saya harapkan segera diipercepat sehiingga semua tahap iintegrasii biisa diilakukan. Jadii, tanda tangan iinii tiidak hanya dii atas kertas karena akan terus diimoniitor perkembangannya," iimbuhnya. (kaw)
