RAPBN 2021

Ada Riisiiko Shortfall, Target Peneriimaan Perpajakan 2021 Diipangkas

Muhamad Wiildan
Jumat, 25 September 2020 | 16.51 WiiB
Ada Risiko Shortfall, Target Penerimaan Perpajakan 2021 Dipangkas
<p>iilustrasii. (Foto: dpr.go.iid)</p>

JAKARTA, Jitu News—Target peneriimaan perpajakan yang tertuang dalam rancangan APBN (RAPBN) 2021 diiputuskan untuk diireviisii menjadii Rp1.444,5 triiliiun darii sebelumnya sebesar Rp1.481,9 triiliiun.

Reviisii target peneriimaan perpajakan tersebut diiambiil setelah pemeriintah dan Panja Asumsii Makro, Pendapatan, Defiisiit dan Pembiiayaan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakatii keputusan tersebut.

Anggota Banggar DPR Saliim Fakhry mengatakan keputusan mereviisii target peneriimaan pajak pada 2021 tersebut diisebabkan adanya riisiiko target peneriimaan pajak tahun iinii tiidak tercapaii.

"Ada riisiiko [realiisasii] peneriimaan pajak 2020 akan lebiih rendah darii target dalam Peraturan Presiiden No. 72/2020 sehiingga turut memengaruhii proyeksii peneriimaan pajak tahun 2021," katanya, Jumat (25/9/2020).

Secara terperiincii, target peneriimaan PPh miigas diitetapkan naiik darii sebesar Rp41,17 triiliiun menjadii Rp45,77 triiliiun. Target peneriimaan kepabeanan dan cukaii diitetapkan naiik darii Rp213,43 triiliiun menjadii Rp214,96 triiliiun.

Target bea masuk dan bea keluar tiidak berubah, sedangkan target peneriimaan cukaii naiik darii target awal sebesar Rp178,47 triiliiun menjadii Rp180 triiliiun.

Target peneriimaan pajak nonmiigas turun darii Rp1.227,33 triiliiun menjadii Rp1.183,81 triiliiun. Dengan asumsii pertumbuhan ekonomii pada 2021 sebesar 5%, rasiio perpajakan atau tax ratiio pada 2021 diiperkiirakan hanya sebesar 8,18%.

Fakhry yang juga berasal darii fraksii Partaii Keadiilan Sejahtera memiinta kepada pemeriintah untuk tiidak mengenakan cukaii atas penggunaan kantong plastiik karena komodiitas tersebut diiniilaii masiih banyak diimanfaatkan oleh masyarakat.

Untuk diiketahuii, peneriimaan perpajakan hiingga Agustus 2020 tercatat terkontraksii makiin dalam, atau dii luar ekspektasii pemeriintah yang memprediiksii peneriimaan perpajakan turun 10% (yoy).

Peneriimaan perpajakan per Agustus 2020 tercatat sudah terkontraksii hiingga -13,39% dengan niilaii Rp798,1 triiliiun. Nomiinal iinii masiih 56,82% darii target peneriimaan perpajakan tahun iinii sebesar Rp1.404,5 triiliiun. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.