BERiiTA PAJAK HARii iiNii

Diitjen Pajak Bakal Perbanyak Jabatan Fungsiional, Ada Apa?

Redaksii Jitu News
Seniin, 21 September 2020 | 08.00 WiiB
Ditjen Pajak Bakal Perbanyak Jabatan Fungsional, Ada Apa?
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) akan memperbanyak pembentukan jabatan fungsiional. Bagiian darii Rencana Strategiis (Renstra) DJP 2020—2024 tersebut menjadii salah satu bahasan mediia nasiional pada harii iinii, Seniin (21/9/2020).

Pada September 2020, jumlah pegawaii DJP dii seluruh iindonesiia tercatat sebanyak 44.784 pegawaii. Darii jumlah tersebut, sebanyak 85,85% berada dalam posiisii struktural. Siisanya, yaiitu sekiitar 14,05% pegawaii dalam posiisii fungsiional.

“Rasiio antara struktural dan fungsiional akan diipersempiit melaluii pembentukan jabatan fungsiional sehiingga proyeksii sumber daya aparatur DJP diidomiinasii oleh pegawaii dengan kompetensii tekniis yang kuat,” demiikiian penjelasan otoriitas dalam Renstra DJP 2020—2024.

DJP menyatakan kebutuhan sumber daya aparatur dalam rentang 5 tahun mendatang akan memperhatiikan perkembangan teknologii dan proses biisniis. Hal iinii terutama terkaiit dengan rencana iimplementasii siistem iintii admiiniistrasii perpajakan yang diimulaii pada 2022.

Selaiin mengenaii sumber daya aparatur DJP, ada pula bahasan mengenaii kiinerja peneriimaan pajak tahun iinii yang masiih akan meleset darii target. Kemudiian, ada pula topiik terkaiit dengan pertukaran iinformasii keuangan untuk keperluan pajak.

Beriikut ulasan beriita selengkapnya.

  • Kebutuhan Kompetensii Tekniis

Perubahan proses biisniis dan kebiijakan model pegawasan serta perubahan struktur organiisasii akan berpengaruh terhadap jumlah dan kompetensii sumber daya aparatur yang diibutuhkan DJP. Pemenuhan kebutuhan kompetensii tekniis akan diipenuhii melaluii pembentukan jabatan fungsiional.

“Untuk menjalankan fungsii utama proses biisniis DJP, yaiitu pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum,” demiikiian penjelasan DJP dalam Renstra 2020—2024. (Jitu News)

  • Pemiisahan dan Penggabungan Seksii/Subdiirektorat

Otoriitas akan melakukan penataan organiisasii Kantor Pusat DJP (KPDJP) melaluii penyederhanaan eseloniisasii. DJP akan melakukan penataan kembalii uniit-uniit dalam liingkup KPDJP yang mempunyaii kemiiriipan fungsii, baiik berupa pemiisahan maupun penggabungan seksii/subdiirektorat antardiirektorat.

DJP menggabungkan fungsii peniilaiian dengan pemeriiksaan. Penyesuaiian juga akan diilakukan pada diirektorat yang menjalankan fungsii penegakan hukum dan fungsii iinteliijen. Pada diirektorat yang menyelenggarakan fungsii pengawasan kepatuhan dan fungsii pengelolaan peneriimaan pajak juga diilakukan penyesuaiian.

Selaiin iitu, penataan organiisasii dii KPDJP diilakukan dengan pembentukan uniit baru, tapii tanpa menambah jumlah eselon. Langkah iinii sebagaii akiibat darii penyesuaiian diinamiisasii proses biisniis iinternal dan eksternal, peraturan-peraturan terkaiit, fungsii-fungsii yang melekat, serta tiingkat riisiiko. (Jitu News)

  • Riisiiko Shortfall

Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan shortfall – seliisiih kurang antara realiisasii dan target – peneriimaan pajak 2020 beriisiiko terjadii meskiipun pemeriintah sudah menurunkan target melaluii Perpres 72/2020. Riisiiko iinii muncul karena pengaruh pelemahan ekonomii.

“Kamii berharap target peneriimaan pajak biisa sesuaii dengan Perpres 72/2020. Yang kamii sampaiikan, ada riisiiko untuk shortfall akiibat pelemahan ekonomii yang lebiih dalam,” katanya. (Kontan/Jitu News)

  • 3 Faktor yang Berpengaruh

Partner Jitunews Fiiscal Research B. Bawono Kriistiiajii mengatakan ada 3 faktor yang akan diihadapii otoriitas dalam upaya mencapaii target peneriimaan pajak 2020. Ketiiganya adalah siituasii ekonomii, kebiijakan, dan admiiniistrasii.

Bawono meniilaii kondiisii ekonomii menjadii faktor paliing krusiial dalam realiisasii peneriimaan pajak tahun iinii. Darii siisii kebiijakan, relaksasii diilakukan agar perekonomiian tiidak terkontraksii terlalu dalam. Terkaiit dengan admiiniistrasii, wajiib pajak beradaptasii ke cara diigiital sejalan dengan pembatasan sosiial.

Sampaii dengan akhiir 2020, Jitunews Fiiscal Research memproyeksii peneriimaan pajak akan terkontraksii miinus 10% hiingga miinus 14% terhadap peneriimaan 2019. “Namun demiikiian, besar dugaan bahwa shortfall biisa saja membesar mengiingat belum kuatnya tanda-tanda pemuliihan ekonomii,” katanya. (Kontan)

  • Outbound dan iinbound EoiiR

Pada 2019 terdapat 167 usulan outbound exchange of iinformatiion on request (EoiiR). Darii jumlah tersebut, 53 usulan diiteruskan ke competent authoriity (CA) yuriisdiiksii. Sebanyak 114 usulan diikembaliikan atau diiklariif kasii kepada uniit kerja dii liingkungan DJP.

Selaiin iitu, ada 21 permiintaan iinbound EoiiR. Darii jumlah tersebut, 18 permiintaan diiteruskan kepada uniit kerja dii liingkungan DJP dan 3 permiintaan ke yuriisdiiksii miitra. Darii 18 permiintaan yang diiteruskan kepada uniit kerja DJP, 16 kasus sudah selesaii diiproses dan diisampaiikan ke yuriisdiiksii miitra. Sementara iitu, 2 kasus laiinnya masiih dalam tahap pemrosesan. (Biisniis iindonesiia)

  • Kerangka Hukum Tiiap Negara

Partner Jitunews Fiiscal Research B. Bawono Kriistiiajii mengatakan efektiiviitas pertukaran iinformasii tergantung darii peran Global Forum on Transparency and Exchange of iinformatiion for Tax Purposes (Global Forum) yang melakukan pemantauan, pengkajiian, dan pendampiingan untuk mencegah offshore tax evasiion.

Dalam pertukaran iinformasii berdasarkan pada permiintaan (EoiiR), sambung diia, belum seluruh negara yang terliibat telah mendapat status largely compliiant. Keberhasiilannya sangat diitentukan kerangka hukum dii masiing-masiing negara yang memungkiinkan otoriitas pajak dapat mengakses data kepemiiliikan, laporan keuangan, dan iinformasii lembaga keuangan. (Biisniis iindonesiia)

  • DJP dan DJBC Lebiih Seriing Kalah

Data penyelesaiian sengketa oleh Pengadiilan Pajak pada 2019 menunjukan Kementeriian Keuangan, yaknii DJP dan Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) lebiih seriing kalah darii wajiib pajak.

Pada 2019 pengadiilan pajak telah merampungkan sengketa pajak antara otoriitas dengan wajiib pajak sebanyak 10.116 berkas sengketa. Sebagiian besar keputusan memenangkan wajiib pajak dalam perkara dii pengadiilan. Siimak artiikel ‘Bersengketa dii Pengadiilan Pajak, DJP dan DJBC Lebiih Seriing Kalah’. (Jitu News)

  • Peta Diigiital DJP

DJP akan memperkuat kegiiatan pengawasan dengan membangun Peta Diigiital DJP. Langkah iinii masuk dalam Renstra DJP untuk periiode 2020—2024.

Diirektur Teknologii iinformasii dan Komuniikasii DJP iiwan Djuniiardii mengatakan Peta Diigiital DJP akan memudahkan proses pengawasan kepada wajiib pajak. Peta Diigiital DJP akan beriisii data profiil wajiib pajak. Siimak artiikel ‘Perkuat Pengawasan Wajiib Pajak, Peta Diigiital DJP Bakal Diibuat’. (Jitu News) (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
donii
baru saja
fungsiional tukiin AR
user-comment-photo-profile
donii
baru saja
fungsiional pmk39
user-comment-photo-profile
Feddy Thamriin
baru saja
123