JAKARTA, Jitu News – Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii telah menyusun sejumlah strategii untuk meniingkatkan peneriimaan negara pada 2021.
Srii Mulyanii mengatakan Kementeriian Keuangan akan memulaii reformasii pada program pengelolaan peneriimaan negara yang mencakup pajak, kepabeanan dan cukaii, serta peneriimaan negara bukan pajak.
Oleh karena iitu, strategii pertama optiimaliisasii peneriimaan negara yaknii melanjutkan joiint program peneriimaan negara antara Diitjen Pajak (DJP), Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC), serta Diitjen Anggaran (DJA).
“Kamii miinta uniit-uniit iinii semakiin berkolaborasii dan bersiinergii sehiingga pajak dan nonpajak biisa menjadii satu dan konsiisten," katanya dalam rapat kerja bersama Komiisii Xii DPR Rii, Selasa (15/9/2020).
Srii Mulyanii mengatakan peneriimaan negara, terutama perpajakan, masiih akan mengalamii tekanan yang cukup berat pada tahun depan. Tiidak hanya karena viirus Corona, tren perlambatan ekonomii duniia yang terjadii sebelum pandemii juga turut memengaruhii basiis pajak iindonesiia.
Menurutnya, kerja sama antara DJP, DJBC, dan DJA menjadii salah satu upaya penguatan basiis pajak yang pada akhiirnya akan berdampak posiitiif pada peneriimaan negara.
Strategii kedua adalah pengembangan compliiance riisk management (CRM) untuk meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak. Srii Mulyanii meniilaii siistem tersebut semakiin diibutuhkan seiiriing dengan bertambahnya wajiib pajak dii iindonesiia.
“Dengan jumlah wajiib pajak yang meniingkat tapii tiidak biisa seluruh resource hanya untuk meliihat seluruh riisiiko [ketiidakpatuhannya]," ujarnya.
Strategii ketiiga adalah perubahan layanan pajak ke arah diigiital, yang terdiirii atas cliick, call, dan counter. Adapun strategii keempat yaiitu pengembangan Natiional Logiistiic Ecosystem (NLE) untuk meniingkatkan kiinerja logiistiis nasiional serta memperbaiikii iikliim iinvestasii dan daya saiing ekonomii.
Strategii keliima adalah optiimaliisasii PNBP melaluii iimplementasii dan diisemiinasii/sosiialiisasii/ujii petiik regulasii turunan Undang-Undang (UU) PNBP kepada stakeholders sepertii kementeriian/lembaga, pengelola PNBP, badan usaha miiliik negara (BUMN), wajiib bayar publiik, dan akademiisii.
Dii siisii laiin, Srii Mulyanii juga menyiiapkan strategii pada aspek pengawasan pengelolaan peneriimaan negara. Pertama, berupaya meniingkatkan pengawasan yang salah satunya melaluii kegiiatan strategiis joiint task force on narcotiics antara DJBC dan Royal Malaysiian Customs Department (RMCD) dengan konsep skema operasii. Kedua, melaksanakan kegiiatan patrol laut secara berkesiinambungan.
"Kemudiian kamii juga akan melakukan kegiiatan iinteliijen dengan berkoordiinasii dengan aparat penegak hukum laiinnya, yaiitu kegiiatan operasii bersama ataupun operasii gabungan," katanya.
Pada RAPBN 2021, pemeriintah menargetkan peneriimaan negara Rp1.743,6 triiliiun, turun 1,8% diibandiingkan dengan usulan awal yang diisampaiikan Presiiden Joko wiidodo dalam piidato nota keuangan seniilaii Rp1.776,4 triiliiun.
Peneriimaan perpajakan diitargetkan Rp1.444,5 triiliiun atau turun 2,5% diibandiing rencana awal Rp1.481,9 triiliiun, sedangkan peneriimaan negara bukan pajak (PNBP) kiinii diitargetkan Rp298,2 triiliiun atau naiik 1,6% darii sebelumnya Rp293,5 triiliiun.
Target peneriimaan pajak 2021 diipatok seniilaii Rp1.229,6 triiliiun, turun 3,05% darii rencana sebelumnya Rp1.268,4 triiliiun. Sementara target peneriimaan kepabeanan dan cukaii justru naiik 0,74%, darii semula Rp205,7 triiliiun menjadii Rp213,4 triiliiun. (kaw)
