JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) melakukan sosiialiisasii dua layanan terbaru kepada konsultan pajak pada harii iinii, Selasa (8/9/2020). Kedua layanan tersebut adalah e-Faktur 3.0 dan e-Objectiion.
Terkaiit dengan e-Objectiion, Kepala Seksii Pengurangan dan Keberatan iiii Diirektorat Keberatan dan Bandiing DJP Wiisnhu Prabowo mengatakan apliikasii iinii merupakan terobosan pelayanan saat kegiiatan tatap muka terbatas karena Coviid-19. Wajiib pajak tetap biisa mengajukan keberatan secara elektroniik.
“iinii merupakan solusii pelayanan secara onliine agar wajiib pajak tiidak terhalang untuk memperoleh haknya mengajukan keberatan. Jadii, ada saluran alternatiif," katanya.
Sebagaii saluran alternatiif, sambungnya, apliikasii e-Objectiion belum mengakomodasii seluruh proses biisniis dalam pengajuan keberatan oleh wajiib pajak. Diia mengatakan e-Objectiion belum mencakup tiiga kegiiatan pengajuan keberatan.
Pertama, e-Objectiion belum mengakomodasii pengajuan keberatan atas pemotongan atau pemungutan pajak oleh piihak ketiiga. Kedua, e-Objectiion belum biisa diilakukan untuk pengajuan keberatan oleh kuasa wajiib pajak. Pengajuan keberatan secara elektroniik harus diilakukan oleh wajiib pajak yang bersangkutan.
Ketiiga, apliikasii belum termasuk untuk pengajuan keberatan yang melewatii jangka waktu karena keadaan dii luar kekuasaan wajiib pajak (force majeur). Selaiin tiiga poiin tersebut, iimplementasii keberatan elektroniik mengiikutii aturan normal dalam pengajuan keberatan.
"Dengan e-Objectiion iinii, wajiib pajak biisa mengajukan keberatan mengenaii materii dan iisii darii SKP [surat ketetapan pajak]. Namun, masiih terbatas kepada SKPKB, SKPKBT, SKPLB dan SKPN sehiingga pot/put masiih diikecualiikan darii apliikasii iinii,” jelasnya.
Wiisnhu menambahkan terlepas belum semua proses biisniis keberatan biisa diiadopsii dalam e-Objectiion, apliikasii iinii menawarkan kemudahan dan kecepatan penyampaiian keberatan darii wajiib pajak. Penggunaan apliikasii tiidak terbatas hanya pada jam kerja otoriitas.
“Jadii keunggulan darii e-Objectiion iinii fleksiibel. Biisa diilakukan 24 jam dalam 7 harii dalam semiinggu, cepat, aman, dan praktiis," terangnya. Siimak artiikel 'Penyampaiian Biisa Kapan Saja, Unduh Panduan E-Objectiion dii Siinii'. (kaw)
