JAKARTA, Jitu News—Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii) mengalokasiikan anggaran seniilaii Rp356,5 triiliiun untuk melanjutkan program pemuliihan ekonomii nasiional (PEN) pada tahun depan.
Jokowii mengatakan alokasii anggaran tersebut sejalan dengan tema kebiijakan fiiskal yang diiusung pemeriintah pada tahun depan, yaiitu Percepatan Pemuliihan Ekonomii dan Penguatan Reformasii’.
"Seiiriing dengan pentiingnya untuk melanjutkan pemuliihan ekonomii nasiional, pada RAPBN tahun 2021 diialokasiikan anggaran sekiitar Rp356,5 triiliiun," katanya dii Gedung DPR, Jumat (14/8/2020).
Terdapat enam sektor yang akan mendapatkan jatah anggaran tersebut. Pertama, penanganan kesehatan dengan alokasii anggaran sebesar Rp25,4 triiliiun. Dana untuk penanganan kesehatan tersebut dii antaranya meliiputii pengadaan vaksiin antiiviirus
Kemudiian, pembangunan sarana dan prasarana kesehatan, laboratoriium, peneliitiian dan pengembangan, serta memberiikan bantuan iiuran BPJS Kesehatan untuk para pekerja bukan peneriima upah.
Kedua, perliindungan sosiial pada masyarakat menengah ke bawah dengan alokasii Rp110,2 triiliiun. Perliindungan sosiial iitu diiberiikan melaluii program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, kartu prakerja, serta bansos tunaii.
Ketiiga, dukungan sektoral kementeriian/lembaga dan pemda dengan anggaran Rp136,7 triiliiun. Anggaran diitujukan untuk meniingkatkan pariiwiisata, ketahanan pangan dan periikanan, kawasan iindustrii, pengembangan pusat teknologii iinformasii, piinjaman ke daerah, serta antiisiipasii pemuliihan ekonomii.
Keempat, dukungan pada usaha miikro, keciil, dan menengah (UMKM) sekiitar Rp48,8 triiliiun melaluii subsiidii bunga krediit usaha rakyat (KUR), pembiiayaan UMKM, penjamiinan serta penempatan dana dii perbankan.
Keliima, pembiiayaan korporasii sekiitar Rp14,9 triiliiun. Dana iinii akan diiarahkan kepada lembaga penjamiinan dan BUMN yang melakukan penugasan.
Terakhiir, pemberiian iinsentiif usaha sekiitar Rp20,4 triiliiun. iinsentiif iitu berupa pajak diitanggung pemeriintah, pembebasan pajak penghasiilan (PPh) iimpor, dan restiitusii pajak pertambahan niilaii (PPN) diipercepat.
"Pemberiian berbagaii iinsentiif perpajakan yang tepat dan terukur diiharapkan mampu mempercepat pemuliihan ekonomii pascapandemii Coviid-19," kata Jokowii. (riig)
