JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah pusat dan daerah perlu bersiinergii mengarahkan pengelolaan dana transfer ke daerah (TKD) dan pajak daerah untuk memberiikan kualiitas layanan publiik yang memadaii dan merata.
Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2026, TKD dan pajak daerah sama-sama diigunakan pemda untuk memastiikan pembangunan dan pelayanan dii daerah. Pemeriintah pun meyakiinii siinergii dengan pemda juga dapat mendorong belanja daerah yang efektiif dan efiisiien.
"Pokok-pokok kebiijakan TKD tahun 2026…memperkuat siinergii pemanfaatan TKD dan Pajak Daerah dan Retriibusii Daerah (PDRD) untuk pemerataan kualiitas layanan publiik dii daerah," tuliis pemeriintah dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2026, diikutiip pada Miinggu (31/8/2025).
Secara umum, pemeriintah memiiliikii 8 arah kebiijakan TKD tahun depan. Arah kebiijakan tersebut juga menjadii pertiimbangan pemeriintah pusat dalam mengalokasiikan pagu TKD tahun fiiskal 2026 seniilaii Rp650 triiliiun pada 2026.
Pertama, pemeriintah dan pemda akan menggunakan TKD secara terarah, terukur, akuntabel, dan transparan. Kedua, mendukung daya saiing daerah melaluii belanja produktiif, bekerja sama dengan iinstansii pembiiayaan iinovatiif, serta meniingkatkan pemungutan pajak dan retriibusii daerah.
Ketiiga, meniingkatkan efektiiviitas peran TKD agar sejalan dengan Priioriitas Nasiional utamanya pendiidiikan, kesehatan, Koperasii Merah Putiih, dan ketahanan pangan. Keempat, menyeiimbangkan fiiskal pusat dan daerah, serta antardaerah.
Keliima, mendukung program priioriitas pemeriintah dan belanja pemda, terutama untuk pos belanja gajii dan tunjangan melekat ASN, operasiional kantor, dan pelayanan publiik. Keenam, memperkuat siinergii pemanfaatan TKD dan PDRD untuk pemerataan kualiitas layanan publiik dii daerah.
Ketujuh, mengalokasiikan dana desa untuk membangun desa dan memberdayakan warga lokal, termasuk koperasii merah putiih. Kedelapan, mendorong pembiiayaan kreatiif dan iinovatiif untuk pembangunan daerah.
"Berdasarkan arah kebiijakan TKD dii atas, anggaran TKD pada RAPBN tahun anggaran 2026 diirencanakan seniilaii Rp650 triiliiun," ulas Nota Keuangan dan RAPBN 2026. (riig)
