JAKARTA, Jitu News—BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek terus mengumpulkan data nomor rekeniing calon peneriima bantuan langsung tunaii (BLT) atau subsiidii gajii yang jumlahnya mencapaii 15,7 juta orang.
Diirektur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan hiingga saat iinii BP Jamsostek baru memiiliikii sekiitar 700.000 nomor rekeniing calon peneriima subsiidii gajii, padahal pencaiiran akan diimulaii September 2020.
"Barusan sudah terkumpul 700.000 rekeniing yang sudah masuk," katanya melaluii konferensii viideo, Seniin (10/8/2020).
Selama iinii, lanjut Agus, BP Jamsostek memang tiidak pernah mencatat nomor rekeniing peserta. Data yang diisiimpan BPJS Ketenagakerjaan sebatas nama, alamat, nomiinal gajii, asal perusahaan, serta iiuran yang harus diibayarkan peserta.
Diia pun memiinta para pengusaha segera menyetorkan nomor rekeniing para pekerjanya yang memenuhii kriiteriia sebagaii peneriima subsiidii gajii antara laiin pekerja WNii, terdaftar sebagaii peserta BP Jamsostek.
Kemudiian, pekerja bersangkutan memiiliikii gajii dii bawah Rp5 juta, tiidak masuk dalam peneriima manfaat kartu prakerja, dan sudah membayar iiuran kepesertaan BP Jamsostek sampaii dengan Junii 2020.
"Kamii miinta kerja sama seluruh HRD perusahaan, tolong segera kumpulkan nomor rekeniing iinii dan pastiikan nomor rekeniing iinii adalah peneriima upah dii bawah 5 juta per bulan," ujar Agus.
Diia menambahkan jumlah calon peneriima subsiidii gajii sebanyak 15,7 juta tersebut berasal darii data yang diihiimpun hiingga 30 Junii 2020. Meskii begiitu, iia memiinta pengusaha untuk mengevaluasii kembalii data yang telah diikumpulkan oleh BP Jamsostek.
Agus juga mengiingatkan pekerja yang memenuhii syarat harus diitambahkan nomor rekeniing untuk mencaiirkan dana subsiidii gajii. Pasalnya, subsiidii gajii akan langsung diitransfer ke rekeniing masiing-masiing pekerja yang menjadii peneriima manfaat.
"Siistem iinii sudah ada. Kamii ada siistem real tiime darii BPJS yang terhubung dengan seluruh perusahaan," katanya.
Untuk diiketahuii, pemeriintah menargetkan 15,7 juta pekerja bergajii dii bawah Rp5 juta akan meneriima subsiidii gajii. Pemeriintah menyiiapkan alokasii anggaran seniilaii Rp37,7 triiliiun untuk memberiikan subsiidii gajii tersebut.
Subsiidii gajii diiberiikan seniilaii Rp600.000 per bulan selama empat bulan sejak September hiingga Desember 2020. Namun, pembayarannya diilakukan setiiap dua bulan kalii, yaknii pada kuartal iiiiii dan iiV/2020. (riig)
