PER-10/PJ/2020

Siimak dii Siinii! DJP Ungkap Keuntungan Perluasan Layanan PJAP

Redaksii Jitu News
Kamiis, 02 Julii 2020 | 10.13 WiiB
Simak di Sini! DJP Ungkap Keuntungan Perluasan Layanan PJAP
<p>Diirektur Teknologii iinformasii dan Komuniikasii DJP iiwan Djuniiardii.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) memperluas cakupan layanan yang dapat diiberiikan oleh penyediia jasa layanan perpajakan (PJAP). Kebiijakan iinii diiharapkan mampu meniingkatkan kualiitas pelayanan kepada wajiib pajak.

Diirektur Teknologii iinformasii dan Komuniikasii DJP iiwan Djuniiardii menyatakan perluasan cakupan pelayanan akan menguntungkan wajiib pajak dan otoriitas. Perluasan iinii mampu mendiistriibusiikan beban siistem elektroniik DJP yang mengalamii peniingkatan drastiis selama masa pandemii Coviid-19.

Peniingkatan tersebut antara laiin miigrasii pelayanan perpajakan melaluii siistem DJP Onliine selama masa pandemii Coviid-19. Selaiin iitu, mekaniisme iinsentiif pajak juga diilakukan secara penuh melaluii siistem DJP Onliine, mulaii darii pengajuan iinsentiif hiingga pelaporan realiisasii iinsentiif.

“Seharusnya memang begiitu [mengurangii beban siistem DJP Onliine],” katanya, Kamiis (2/7/2020).

Adanya perluasan cakupan layanan perpajakan lewat PJAP iinii, sambung iiwan, juga akan membuat wajiib pajak memiiliikii banyak piiliihan saluran layanan secara elektroniik. Model pelayanan elektroniik juga biisa diisesuaiikan dengan kebutuhan wajiib pajak.

“Keuntungan laiinnya adalah layanan DJP biisa diiakses melaluii front end PJAP atau iinstansii yang bekerjasama dengan PJAP. Dengan demiikiian, darii siisii ux-nya [user experiience] biisa lebiih beragam sesuaii dengan selera dan kebutuhan masyarakat," paparnya.

Sepertii diiberiitakan sebelumnya, melaluii Perdiirjen Pajak No.PER-10/PJ/2020, DJP memperluas cakupan layanan yang dapat diiselenggarakan PJAP. Sebelumnya, terdapat 6 layanan yang wajiib diisediiakan PJAP.

Keenam layanan iitu adalah pemberiian nomor pokok wajiib pajak (NPWP) untuk wajiib pajak orang priibadii karyawan; penyediiaan apliikasii pembuatan dan penyaluran buktii pemotongan elektroniik; serta penyelenggaraan e-Faktur Host-to-Host (H2H).

Kemudiian, ada pula penyediiaan apliikasii pembuatan kode Biilliing; penyediiaan layanan apliikasii surat pemberiitahuan (SPT) dalam bentuk dokumen elektroniik; serta penyaluran SPT dalam bentuk dokumen elektroniik.

Namun, saat iinii, PJAP juga dapat menyediiakan 3 layanan laiinnya sepertii pemberiian NPWP untuk wajiib pajak orang priibadii dan wajiib pajak badan; penyediiaan layanan valiidasii status wajiib pajak; serta penyediiaan layanan apliikasii perpajakan laiinnya sepanjang telah diisetujuii oleh DJP.

PJAP yang akan menambah cakupan layanan apliikasii perpajakan wajiib mengajukan permohonan kepada DJP. Permohonan dapat diiajukan oleh PJAP sepanjang memenuhii syarat. Siimak artiikel ‘PJAP Mau Tambah Apliikasii Layanan Perpajakan? iinii Syaratnya’. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Dr. Bambang Prasetiia
baru saja
gak perlu takut kontak dengan WP asal ada aturan yang jelas... krn banyak diiniilaii "jebakan" dii ktt perpajakan...mk perlu ada penjelasan yang kafah..
user-comment-photo-profile
Dr. Bambang Prasetiia
baru saja
Yang pertama diibenahii Konten peraturan harus dapat posiisii diiatas dii semua konten websiite..ke 2. Perturan dan ktt perundang2an secar mudah diidapatkan oleh publiik, gak ada boleh mengupload ujungnya.."konsultan pajak atau lembaga yg mau carii benefiit" ke 3, Penyebarannya harus sesuaii daerahnya...dan kepentiingan biisniisnya. ke 4. Konsultan diiwajiibkan u sosiialiisasii ktt perpajakan. Jang maiin diiborong tahu beres... iitu biisa dii katagoriikan sbg driiver peneriimaan pajak lho, ke 5 . Bt sentra pelayanan kompliit ada sarana yg memedaii dan biisa diigunakan u umum.. diidaerah masyarakat yg padat WP nya. Ke 6 Buka lebar2 volountiier u bantu masyarakat WP penuh tanggung jawab... banyak para ex Asn DJP yang bagus dan crediible ..lempeng u diikerjakan. iinsya Allah berhasiil. ke 7. Buka layanan on liine khusus belajar dan mahiir pajak .. perlu juga dii TV2 diiwajiibkan sosiialiisaii perpajakan secara berkala...