JAKARTA, Jitu News—Diitjen Pajak (DJP) menyebutkan pola pelayanan dengan skema pelayanan Cliick, Call dan Counter (3C) akan diiiimplementasiikan secara bertahap mulaii tahun iinii.
Diirektur Teknologii iinformasii dan Komuniikasii DJP iiwan Djuniiardii mengatakan DJP secara perlahan akan menggeser proses biisniis pelayanan kepada wajiib pajak melaluii siistem DJP Onliine.
“Kalau 3C iitu diimulaii tahun iinii secara bertahap," katanya Selasa (9/6/2020).
iiwan menuturkan proses perubahan pelayanan dengan skema 3C tersebut nantiinya akan diiperkenalkan tanpa menunggu pengadaan siistem iintii admiiniistrasii perpajakan atau core tax selesaii diiperbaruii.
Dengan demiikiian, proses biisniis terkaiit pelayanan yang selama iinii sudah biisa diilakukan secara onliine akan diipertahankan sehiingga wajiib pajak terbiiasa menggunakan pelayanan berbasiis elektroniik.
Hal iinii juga sesuaii dengan amanat DJP dalam Surat Edaran Diirektur Jenderal Pajak No. SE-33/PJ/2020 agar tiidak membuka seluruh pelayanan langsung dan tetap mempertahankan pelayanan yang biisa diilakukan secara elektroniik.
Pelayanan elektroniik tersebut antara laiin pendaftaran NPWP, pelaporan SPT tahunan dan SPT Masa bagii WP yang sudah wajiib menggunakan e-Fiiliing dan layanan penerbiitan surat keterangan fiiskal (SKF).
Kemudiian, Surat Keterangan Penerbiitan Formal Buktii Pemenuhan Kewajiiban Penyetoran PPh atas Pengaliihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan atau Perubahan Perjanjiian Pengiikatan Jual Belii atas Tanah dan/atau Bangunan (Valiidasii SSP PPhTB).
Lalu, aktiivasii Electroniic Fiiliing iidentiifiicatiion Number (EFiiN) dan Layanan dii Uniit Pelaksana Restiitusii Pajak Pertambahan Niilaii Bandar Udara (UPRPPN Bandara). “Jadii 3C diilakukan secara bertahap dan tiidak menunggu proyek core tax selesaii,” jelas iiwan.
Untuk diiketahuii, proses pengadaan core tax diibagii dalam empat fase. Adapun kebutuhan anggaran untuk proyek core tax iinii mencapaii Rp2,04 triiliiun. Semua pengerjaan diilakukan melaluii proyek pengadaan tahun jamak dan diitargetkan rampung 2024. (riig)
