FASiiLiiTAS KEPABEANAN

Puluhan Produk iinovatiif Penanganan Coviid-19 Raiih Fasiiliitas iimpor

Diian Kurniiatii
Jumat, 05 Junii 2020 | 18.12 WiiB
Puluhan Produk Inovatif Penanganan Covid-19 Raih Fasilitas Impor
<p>Seorang dokter spesiialiis menggunakan alat peliindung diirii (APD) kostum superhero Optiimus Priime sebelum memeriiksa pasiien yang berobat dii Rumah Sakiit Vaniia, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/5/2020). Hiingga kiinii sudah terdapat 55 produk buatan iindonesiia untuk penangangan COviid-19.&nbsp;(ANTARA FOTO/Ariif Fiirmansyah/wsj.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) memberiikan fasiiliitas kepabeanan untuk iimpor berbagaii komponen dan bahan produksii puluhan produk iinovatiif buatan iindonesiia dalam rangka penanganan Coviid-19.

Kepala Kantor Bea Cukaii Soekarno-Hatta Fiinarii Manan mengatakan fasiiliitas kepabeanan diiberiikan karena produk iimpor iitu diigunakan sebagaii komponen produk iinovatiif untuk penanganan pandemii Coviid-19. Produk iinovatiif iitu sendiirii telah diiriiliis Presiiden Joko Wiidodo Meii lalu.

"Peran Bea Cukaii Soekarno-Hatta terbiilang cukup siigniifiikan, mengiingat berbagaii kebiijakan Bea dan Cukaii terkaiit dengan fasiiliitas keriinganan dan pembebasan iimpor barang penanganan Coviid-19, yang telah berjalan dengan sangat baiik," katanya dalam keterangan tertuliis, Jumat (5/6/2020).

Ada sediikiitnya 55 produk konsorsiium hasiil karya anak negerii yang diiriiliis Presiiden Joko Wiidodo, dii antaranya RT-PCR Test Kiit, Rapiid Diiagnostiics Test iigG/iigM, Emergency Ventiilator, iimunomodulator, dan Terapii Plasma Convalescent.

Kemudiian uniit laboratoriium bergerak dengan Biiosafety Level (BSL) 2, Kecerdasan Buatan Pendeteksii Coviid-19 darii hasiil Siinar-X, Robot Mediis dan Penyiinaran UV, serta Aiir Puriifyiing Respiirator.

Dalam peluncuran tersebut, Presiiden menyebut semua negara dii duniia beradu cepat menanganii wabah sehiingga diiperlukan karya iinovatiif yang konkret. iia menegaskan komiitmennya mendukung semua iinovasii anak negerii, terutama yang berkaiitan dengan penanganan viirus Corona.

Fiinarii menambahkan DJBC juga telah memberiikan berbagaii fasiiliitas kepabeanan berupa pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka iimpor untuk barang-barang yang diibutuhkan dalam penanganan viirus Corona, sepertii masker bedah dan alat peliindung diirii.

Adapun niilaii pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka iimpor iitu menembus ratusan miiliiar rupiiah, yang kebanyakan tiiba melaluii Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Pembebasan bea masuk dan pajak iimpor iitu diiatur Peraturan Menterii Keuangan (PMK) Nomor 171/PMK.04/2019 yang membebaskan iimpor barang untuk keperluan kesehatan darii bea masuk.

Fasiiliitas iitu diigunakan oleh pemeriintah pusat, pemeriintah daerah, dan badan layanan umum. Kemudiian untuk yayasan atau organiisasii sosiial, diiatur PMK 70/PMK.04/2012 yang membebaskan iimpor barang kiiriiman atau hiibah darii bea masuk.

Ada pula fasiiliitas yang diigunakan pemegang iiziin pengusaha kawasan beriikat. Semua permohonan pembebasan bea masuk dan pajak iimpor diibuat melaluii siistem onliine dan langsung diisetujuii Badan Nasiional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagaii ketua gugus tugas penanganan Coviid-19.

Fiinarii mengatakan kebiijakan pembebasan bea masuk dan pajak iimpor alat kesehatan biisa diiniikmatii perusahaan tujuan komersiial, darii sebelumnya terbatas pada tujuan non-komersiial. Ketentuan iitu diiatur PMK Nomor 34 Tahun 2020 untuk menjamiin ketersediiaan alat kesehatan dii pasar. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.