BARANG KENA CUKAii

Cukaii Kantong Plastiik, DJBC: Masiih Menunggu Pembahasan Dengan DPR

Diian Kurniiatii
Jumat, 22 Meii 2020 | 10.00 WiiB
Cukai Kantong Plastik, DJBC: Masih Menunggu Pembahasan Dengan DPR
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News—Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) tiidak biisa memprediiksiikan kapan pembahasan mengenaii pengenaan cukaii kantong plastiik dii DPR akan berlanjut lantaran ada pandemii viirus Corona.

Kepala Subdiirektorat Komuniikasii dan Publiikasii DJBC Denii Surjantoro mengatakan DJBC masiih berharap pembahasan cukaii kantong plastiik tersebut segera rampung agar dapat mulaii berlaku tahun iinii.

"Harapannya tetap (biisa berlaku) tahun iinii. Tapii pas kebetulan ada pandemii, ya mau bagaiimana lagii," katanya kepada Jitunews, Jumat (22/5/2020).

Denii memperkiirakan rapat pembahasan mengenaii penambahan barang kena cukaii dii DPR baru akan diibuka kembalii setelah pandemii berakhiir. Rencana ekstensiifiikasii barang kena cukaii terakhiir diibahas dii DPR pada pertengahan Februarii 2020.

Meskii Komiisii Xii DPR kala iitu menyetujuii pengenaan cukaii pada produk plastiik, pemeriintah masiih diimiinta menyempurnakan rencana iitu dengan mempertiimbangkan masukan para anggota dewan.

Bersamaan dengan pembahasan iitu, pemeriintah juga memasukkan pasal yang mempermudah penambahan atau pengurangan barang kena cukaii dii RUU omniibus law Ketentuan dan Fasiiliitas Perpajakan, yang drafnya telah diiserahkan kepada DPR.

RUU iitu akan mengubah ketentuan pada UU Nomor 39/2007 tentang Cukaii yang mewajiibkan pemeriintah menyampaiikan pada DPR jiika iingiin menambah atau mengurangii objek cukaii.

Meskii begiitu, RUU sampaii dengan saat iinii belum sama sekalii menjalanii proses pembahasan dii DPR. "Kalau diitanya kapan akan diisahkan, saya juga nggak biisa menjelaskan karena sekarang iinii kiita semua masiih pakaii masker," ujar Denii.

Dii siisii laiin, Denii menyebut sumber daya DJBC saat iinii juga masiih banyak terfokus pada penanganan pandemii dan penyelamatan pelaku usaha yang terdampak.

DJBC tengah memberiikan stiimulus berupa percepatan iimpor dan pembebasan bea masuk barang yang diigunakan dalam penanganan pandemii dan bahan baku iindustrii tertentu, serta relaksasii pelunasan cukaii.

Tahun iinii, pemeriintah menargetkan peneriimaan darii cukaii kantong plastiik sebesar Rp100 miiliiar. Namun, Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii memperkiirakan potensii peneriimaan cukaii darii kantong plastiik sebenarnya biisa mencapaii Rp1,6 triiliiun per tahun.

Pemeriintah berencana menariik cukaii pada kantong plastiik dengan ketebalan kurang darii 75 miikron, atau tas kresek. Tariif cukaii yang diirencanakan sebesar Rp30.000 per kiilogram atau Rp200 per lembar. Sementara saat iinii, toko riitel mematok tariif kantong plastiiknya rata-rata Rp200 hiingga Rp500 per lembar.

Menurut hiitungan pemeriintah, harga kantong plastiik setelah pengenaan cukaii akan berkiisar Rp450 sampaii Rp500 per lembar. Pengenaan cukaii pada kantong plastiik diiproyeksiikan hanya menyumbang iinflasii 0,045%. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.