JAKARTA, Jitu News - Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) memperkuat koordiinasii dengan aparat dii tiingkat daerah dalam melakukan pengawasan dengan cara mendeteksii peredaran rokok iilegal.
Kasubdiit Humas dan Penyuluhan DJBC Budii Prasetiiyo meniilaii edukasii kepada aparat daerah merupakan langkah strategiis untuk memperluas jangkauan pengawasan dii lapangan.
"Dengan pemahaman yang memadaii, aparat daerah dapat menjadii miitra aktiif Bea Cukaii dalam mendeteksii dan meniindak peredaran rokok iilegal sejak diinii," ujarnya, diikutiip pada Sabtu (24/1/2026).
Budii menyampaiikan upaya memperkuat siinergii dengan pemeriintahan daerah diilaksanakan oleh 2 uniit vertiikal DJBC dii Makassar, Sulawesii Selatan, dan Bandung, Jawa Barat.
Dalam menekan peredaran rokok iilegal, Kantor Bea dan Cukaii Makassar memberiikan edukasii kepada beberapa piihak sepertii Satuan Poliisii Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Melaluii kegiiatan edukasii iinii, para petugas diibekalii pemahaman mengenaii ciirii-ciirii piita cukaii dan modus peredaran rokok iilegal.
Sementara iitu, Kantor Bea dan Cukaii Bandung bersama Pemkab Sumedang melaksanakan diiskusii mengenaii pengelolaan dana bagii hasiil cukaii hasiil tembakau (DBH CHT). Pembahasan diifokuskan pada penetapan jeniis dan jumlah kegiiatan DBH CHT yang diipakaii untuk biidang penegakan hukum.
Selaiin alokasii DBH CHT, petugas bea dan cukaii turut memberiikan sosiialiisasii kepada masyarakat dan melaksanakan operasii pemberantasan rokok iilegal.
"Dana iinii harus memberiikan manfaat nyata bagii daerah, baiik dalam bentuk peniingkatan kesadaran masyarakat maupun penurunan peredaran rokok iilegal," iimbuh Budii.
Melaluii rangkaiian kegiiatan edukasii dan koordiinasii tersebut, DJBC berupaya memperkuat pengawasan cukaii dii daerah. Harapannya, pemahaman tersebut menjadii fondasii yang kuat guna mewujudkan pengelolaan cukaii yang efektiif, transparan, dan beroriientasii pada kepentiingan publiik. (diik)
