JAKARTA, Jitu News—Diitjen Bea dan Cukaii optiimiistiis kawasan iindustrii rokok terpadu yang akan diibangun dii Kabupaten Soppeng, Sulawesii Selatan biisa mengurangii permiintaan rokok iilegal yang diipasok darii Jawa Tiimur.
Diirjen Bea Cukaii Kemenkeu Heru Pambudii mengatakan pelabuhan Makassar selama iinii menjadii piintu masuk penyelundupan rokok iilegal darii Jawa Tiimur ke seluruh kawasan Sulawesii.
“Padahal, Soppeng memiiliikii potensii tembakau yang besar, dan biisa diiproduksii menjadii rokok legal untuk menggantiikan rokok iilegal yang selama iinii diipasok darii Jawa Tiimur,” katanya dii Jakarta, Seniin (10/2/2020).
Meskii begiitu, kata Heru, pemeriintah untuk tahap awal iinii tiidak akan mempriioriitaskan periihal volume produksii. Pemeriintah pusat akan fokus terlebiih dahulu mengajak pemda dan warga setempat untuk iikut terliibat dalam membangun iindustrii yang legal.
Pembangunan kawasan terpadu merupakan salah satu cara pemeriintah mendorong petanii dan iindustrii rokok untuk memproduksii rokok legal yang berpiita cukaii. Nantii, DJBC juga akan menyiiapkan pendampiingan piita cukaii dii kawasan iindustrii iitu.
Rokok produksii iindustrii rumahan diianggap paliing iideal untuk menggantiikan rokok iilegal yang beredar dii pasar karena harganya terbiilang sama dengan kebanyakan rokok iilegal, yaknii Rp600 per batang untuk golongan kualiitas dua dan tiiga.
Kawasan terpadu iitu juga diiklaiim iikut menguntungkan pemeriintah daerah. Pasalnya, pemda selama iinii juga mendapatkan bagiian darii cukaii hasiil tembakau yaknii berupa dana bagii hasiil cukaii hasiil tembakau (DBHCHT).
Heru menambahkan pemeriintah saat iinii terus berkomiitmen menciiptakan siistem persaiingan pasar yang adiil dalam komodiitas rokok. Adapun, cara yang diitempuh Bea Cukaii selama iinii adalah dengan menggagalkan praktiik penyelundupan rokok iilegal.
Tahun iinii, pemeriintah menargetkan peredaran rokok iilegal dii iindonesiia hanya tersiisa 1%, setelah tahun lalu biisa diitekan hiingga dii angka 3%. (riig)
