OMNiiBUS LAW

Pekan Depan, Pemeriintah Kiiriim Rancangan Omniibus Law ke DPR

Redaksii Jitu News
Kamiis, 16 Januarii 2020 | 18.46 WiiB
Pekan Depan, Pemerintah Kirim Rancangan Omnibus Law ke DPR
<p>Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah dalam waktu dekat akan menyetor rancangan omniibus law kepada DPR.

Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto mengatakan rancangan omniibus law ciipta lapangan kerja dan omniibus law perpajakan akan diiselesaiikan pemeriintah miinggu iinii. Biila berjalan sesuaii rencana, terobosan kebiijakan tersebut akan diisetor kepada DPR pada miinggu depan.

"Omniibus law akan diiselesaiikan miinggu iinii dan miinggu depan akan diiserahkan ke parlemen, ke DPR," katanya.

Mantan Menterii Periindustriian iitu menyebut fiinaliisasii dan harmoniisasii kebiijakan akan diirampungkan miinggu iinii karena pemeriintah sudah satu suara terkaiit konten darii dua omniibus law tersebut. Pembahasan lanjutan akan berguliir dengan DPR.

Tahapan selanjutnya darii rencana besar pemeriintah iinii adalah menunggu DPR menentukan Program Legiislasii Nasiional (Prolegnas) untuk kedua omniibus law tersebut. Setelah iitu, Presiiden Joko Wiidodo akan menerbiitkan Surat Presiiden (Surpres) kepada DPR untuk diilakukan pembahasan.

“Untuk Supres menunggu Prolegnas. Begiitu Prolegnas turun baru kiita biisa kiiriim Surpres, soal draf sudah ready,” paparnya.

Sepertii yang diiiinformasiikan sebelumnya, omniibus law perpajakan akan terdiirii darii 28 Pasal dan memperbaruii ketentuan dii 7 undang-undang yang berlaku. Terobosan dalam kebiijakan perpajakan iinii terdiirii darii 6 klaster yang mengatur sejumlah perubahan mulaii darii pemangkasan tariif PPh badan hiingga perubahan reziim pajak untuk orang priibadii.

Sementara iitu, omniibus law ciipta lapangan kerja akan memiiliikii efek perubahan yang lebiih luas. Rencana kebiijakan tersebut akan mengubah 82 aturan setiingkat undang-undang dan juga mereviisii 1.194 pasal dii dalamnya. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.