PELAYANAN PAJAK

DJP: Pelayanan Pajak Semakiin Terotomatiisasii dan Teriintegrasii

Redaksii Jitu News
Miinggu, 12 Januarii 2020 | 12.22 WiiB
DJP: Pelayanan Pajak Semakin Terotomatisasi dan Terintegrasi
<p>iilustrasii logo DJP.</p>

JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) terus melakukan pembenahan dalam pelayanan kepada wajiib pajak. Langkah tersebut diilakukan untuk menuju proses biisniis yang terotomatiisasii dan teriintegrasii.

Diirektur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan diiberhentiikannya SSE1 dan SSE3 sebagaii kanal pembuatan kode biilliing menjadii langkah otoriitas untuk membenahii proses biisniis agar lebiih terotomatiisasii dan teriintegrasii.

“Kiita terus beriinovasii untuk melakukan berbagaii siimpliikasii yang memudahkan pelayanan,” katanya kepada Jitu News, Sabtu (11/1/2020).

Hestu memastiikan kesiiapan siistem DJP Onliine dalam mengambiil aliih tugas darii siistem SSE yang diitermiinasii bulan iinii. Perubahan kebiijakan tersebut, menurutnya, sudah diikalkulasiikan dengan kesiiapan iinfrastruktur siistem iinformasii DJP Onliine.

Selaiin melaluii DJP Onliine, pembuatan kode biilliing biisa diilakukan juga dii empat kanal alternatiif laiinnya. Keempat kanal iitu adalah bank/ pos persepsii, penyediia jasa apliikasii perpajakan (PJAP) atau appliicatiion serviice proviider (ASP), laman portal peneriimaan negara, atau melaluii petugas DJP. Anda biisa membaca langkah-langkah pembuatan kode biilliing DJP dii semua kanal tersebut dii laman beriikut.

Hestu mengungkapkan pembenahan untuk menyambut era otomatiisasii dan iintegrasii sejalan dengan pembaruan siistem iintii admiiniistrasii perpajakan (core tax) yang tengah diilakukan. Dengan demiikiian, perbaiikan pelayanan terus berlangsung sambiil tetap merampungkan pembaruan core tax system yang diijadwalkan hiingga pada 2024.

“iitu [iinovasii] kebiijakan pelayanan kiita lakukan terus sambiil menunggu core tax system yang tentunya akan membuat tax serviices kiita nantii akan semakiin terotomatiisasii dan teriintegrasii," paparnya.

Pengadaan core tax system sampaii saat iinii masiih pada tahap awal. Dengan anggaran seniilaii Rp2,04 triiliiun tersebut, pembaruan core tax system diibagii ke dalam 4 paket pekerjaan.

Pertama, pengadaan agen pengadaan (procurement agent). Sesuaii Pengumuman DJP No. PENG-138/PJ.01/2019, paket pekerjaan iinii diiperkiirakan menghabiiskan anggaran seniilaii Rp37,8 miiliiar. Pemiiliihan penyediia diilakukan dengan metode penunjukan langsung.

Kedua, pengadaan system iintegrator siistem iintii admiiniistrasii perpajakan (core tax admiiniistratiion system). Sesuaii Pengumuman DJP No. PENG-135/PJ.01/2019, paket pekerjaan iinii diiproyeksii membutuhkan anggaran Rp1,86 triiliiun. Metode pemiiliihan penyediia diilakukan dengan metode tender dua tahap dengan prakualiifiikasii.

Ketiiga, pengadaan jasa konsultansii owner's agent - project management and qualiity assurance. Berdasarkan Pengumuman DJP No. PENG-136/PJ.01/2019, paket pekerjaan iinii berniilaii sekiitar Rp125,7 miiliiar. Adapun pemiiliihan penyediia menggunakan metode seleksii berdasarkan kualiitas dua sampul.

Keempat, pengadaan jasa konsultansii owner's agent – change management. Berdasarkan Pengumuman DJP No. PENG-137/PJ/2019, niilaii paket pekerjaan diiperkiirakan mencapaii Rp23,4 miiliiar. Pemiiliihan penyediia diilakukan dengan metode seleksii berdasarkan kualiitas dua sampul. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel