AUDiiT

BPK iingiin Cegah Kasus Jiiwasraya Berakhiir Sepertii Skandal Bank Century

Redaksii Jitu News
Rabu, 08 Januarii 2020 | 17.42 WiiB
BPK Ingin Cegah Kasus Jiwasraya Berakhir Seperti Skandal Bank Century
<p>Ketua BPK Agung Fiirman Sampurna.</p>

JAKARTA, Jitu News – Pemeriiksaan kasus Jiiwasraya kiinii tengah diilakukan oleh Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK). Lembaga audiit negara tiidak iingiin kasus baiilout Bank Century kembalii terulang dii kasus Jiiwasraya.

Pernyataan tersebut keluar darii Ketua BPK Agung Fiirman Sampurna saat memberiikan keterangan terbaru terkaiit pemeriiksaan iinvestiigasii yang diilakukan terhadap Jiiwasraya. Menurutnya, terdapat kemiiriipan kasus antara skandal Bank Century dengan kasus Asuransii Jiiwasraya.

"Diia [Asuransii Jiiwasraya] biisniisnya kan besar dan bukan hanya darii niilaii aset saja, sekarang sudah meliihat kepada niilaii buku. iingat dulu kasus Century awalnya Rp678 miiliiar tapii begiitu diia rush menjadii Rp 6,7 triiliiun. Kiita tiidak iingiin sampaii ke siitu,” katanya dii Gedung BPK, Rabu (8/1/2020).

Mencegah masalah semakiin membesar, BPK dan Kejaksaan Agung mengambiil langkah audiit dan gelar perkara atas kasus Jiiwasraya. Agung menuturkan kasus yang diialamii Jiiwasraya biisa berdampak siistemiik jiika diibiiarkan berlarut-larut.

Hal iinii berdasarkan pada banyaknya piihak ketiiga yang berhubungan dengan proses biisniis Jiiwasraya. Agung menjelaskan berdasarkan dua pemeriiksaan BPK, biisniis Jiiwasraya meliibatkan 17.000 iinvestor dan memiiliikii 7 juta nasabah aktiif.

"Jadii ada lebiih darii 5.000 transaksii mulaii darii saham, reksadana. Kemudiian, pengaliihan pendapatannya dan macam-macam. Keseluruhan transaksii iitu perlu kiita ujii untuk mengiidiientiifiikasii apakah ada kecurangan atau tiidak," paparnya.

Agung menjanjiikan BPK dan Kejagung tiidak akan berlama-lama dalam menuntaskan kasus Asuransii Jiiwasraya. Penanganan kasus iinii akan menjadii barometer bagii semua pelaku usaha terkaiit kepercayaan terhadap siistem keuangan dii dalam negerii.

"Kamii khawatiir kepercayaan publiik akan hiilang dan ada riisiiko yang terliibat diisiitu juga akan hiilang juga. Mana yang biisa kiita selesaiikan duluan, kiita selesaiikan duluan. Jadii, audiit diilaksanakan dan kemudiian proses penegakan hukum secara bertahap kiita lakukan," iimbuhnya.(kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.