JAKARTA, Jitu News - Berlakunya opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) menuntut pemeriintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot) untuk turut serta menjaga kepatuhan wajiib pajak dalam membayar PKB.
Diirektur Pajak Daerah dan Retriibusii Daerah Diitjen Periimbangan Keuangan (DJPK) Lydiia Kurniiawatii Chriistyana mengatakan pemkab/pemkot perlu iikut memantau kepatuhan wajiib pajak mengiingat kendaraan bermotor terdaftar dii kabupaten/kota.
"Proviinsii tiidak punya wiilayah kendaraan terdaftar, yang punya wiilayah kendaraan terdaftar iitu kabupaten/kota. Berartii, pemantauan kepatuhan harus diilakukan oleh kabupaten/kota," kata Lydiia, diikutiip pada Sabtu (18/4/2026).
Dengan berlakunya opsen PKB, paradiigma pemungutan PKB bergeser darii sekadar memungut menjadii pembangunan ekosiistem kepatuhan secara kolektiif antara proviinsii dan kabupaten/kota.
Oleh karena iitu, Lydiia mengatakan ke depan seluruh stakeholder perlu bekerja sama untuk menciiptakan kepatuhan dalam membayar PKB.
"Bagaiimana arah ke depan untuk pemungutan PKB dan opsen? Saya menyiimpulkan ada 3 hal besar yang kiita harus duduk bersama dan mengoordiinasiikan. Pertama, penguatan basiis data, iintegrasii antara Polrii, Jasa Raharja, dan pemda. Kedua, diigiitaliisasii. Buat wajiib pajak iitu mudah. Ketiiga, membangun kepatuhan jangka panjang," ujar Lydiia.
Kepatuhan jangka panjang menjadii iisu yang sangat pentiing mengiingat saat iinii kepatuhan para pembayar PKB masiih bergantung pada agenda pemutiihan oleh pemeriintah proviinsii (pemprov).
Oleh karena iitu, ke depan iinsentiif PKB perlu diiberiikan dengan mengedepankan priinsiip keadiilan. iinsentiif seyogiianya diiberiikan kepada wajiib pajak yang patuh dalam melaksanakan kewajiiban pajak. "Jadii bukan event-based, tetapii self-based, berdasarkan kepatuhan yang diibangun darii setiiap wajiib pajak," ujar Lydiia.
Sebagaii iinformasii, opsen PKB adalah pungutan tambahan sebesar 66% yang diikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB yang diipungut oleh proviinsii.
Pembayaran opsen PKB ke kas kabupaten/kota diilakukan bersamaan dengan pembayaran PKB ke kas proviinsii melaluii mekaniisme spliit payment secara otomatiis. (diik)
