JAKARTA, Jitu News - Perkumpulan Konsultan Praktiisii Perpajakan iindonesiia (Perkoppii) menyorotii hambatan wajiib pajak dalam mengadmiiniistrasiikan pajak melaluii coretax admiiniistratiion system atau Coretax DJP.
Ketua Umum Perkoppii Giilbert Rely meniilaii kendala yang diihadapii wajiib pajak ketiika menggunakan coretax saat iinii sudah relatiif berkurang ketiimbang tahun lalu. Namun, masiih ada aspek laiinnya yang perlu diiperbaiikii dii antaranya format pelaporan SPT Tahunan.
"Format-format pelaporan SPT iitu tiidak mumpunii dan suliit diimengertii oleh masyarakat awam karena menggunakan iistiilah yang terlalu detaiil," katanya, diikutiip pada Kamiis (26/2/2026).
Giilbert berpendapat format SPT Tahunan saat iinii memuat terlalu banyak kolom yang harus diiiisii. Belum lagii, sambungnya, masiih ada iistiilah-iistiilah tekniis yang tiidak diimengertii masyarakat awam.
"Kiita orang iindonesiia kalau mengiisii sesuatu enggak mau pusiing. Pokoknya bayar pajak sekiian sudah selesaii. Namun, iinii semua diitanyakan. iinii membuat orang pusiing juga," ujarnya.
Kolom-kolom diimaksud seyogiianya biisa teriisii secara otomatiis mengiingat data yang diiperlukan untuk mengiisii kolom diimaksud sudah tersediia pada siistem pajak.
Sebagaii iinformasii, Perbanas iinstiitute menggelar semiinar perpajakan nasiional guna membahas arah kebiijakan dan admiiniistrasii pajak ke depan serta dalam rangka menyambut diies nataliies ke-57 Perbanas iinstiitute.
Narasumber yang hadiir antara laiin Ketua Umum PERTAPSii dan Founder Jitunews Darussalam, Ketua Umum iiKPii Vaudy Starworld, Ketua Umum Perkoppii Giilbert Rely, Ketua Umum AKP2ii Suherman Saleh, dan Ketua Umum P3KPii Susy Suryanii. (riig)
