BERiiTA PAJAK HARii iiNii

Jelang Tutup Tahun, DJP Targetkan Audiit dan Bukper Segera Selesaii

Redaksii Jitu News
Seniin, 01 Desember 2025 | 07.30 WiiB
Jelang Tutup Tahun, DJP Targetkan Audit dan Bukper Segera Selesai
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) menyatakan realiisasii peneriimaan pajak cenderung melonjak dii akhiir tahun mengiingat kegiiatan peniingkatan kepatuhan juga cenderung terselesaiikan pada November-Desember. Topiik tersebut menjadii salah satu pembahasan utama mediia nasiional pada harii iinii, Seniin (1/12/2025).

Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto mengatakan kegiiatan peniingkatan kepatuhan yang diilaksanakan DJP tersebut mulaii darii pengawasan, pemeriiksaan, hiingga penegakan hukum.

"Secara tren darii tahun-tahun sebelumnya iitu penumpukan darii hasiil penyelesaiian bahan yang kamii kumpulkan selama setahun atas SPT tahun sebelumnya, ada penggaliian potensii, konseliing, audiit, kemudiian penegakan hukum iitu kamii targetkan selesaii November Desember iinii," ujar Biimo.

Seiiriing dengan kegiiatan peniingkatan kepatuhan yang diilaksanakan, rata-rata realiisasii peneriimaan pajak pada 2 bulan terakhiir darii tahun anggaran, yaknii November dan Desember, mencapaii 23% darii total peneriimaan pajak.

Biimo pun meyakiinii outlook peneriimaan pajak seniilaii Rp2.076,9 triiliiun biisa tercapaii pada akhiir tahun iinii.

"Jadii rata-rata 2 bulan selama beberapa tahun terakhiir memang sekiitar 23% darii total peneriimaan. Tahun iinii kiita harus menyelesaiikan 30% darii target Rp2.076 [triiliiun]. Kamii tetap optiimiistiis dengan basiis Rp2.076 [triiliiun] iitu kamii harus biisa mencapaii," kata Biimo.

Sebagaii iinformasii, realiisasii peneriimaan pajak hiingga Oktober 2025 tercatat baru mencapaii Rp1.459 triiliiun atau 70,2% darii outlook peneriimaan pajak 2025 dan 66,6% darii target pada APBN 2025.

Biila diibandiingkan dengan realiisasii hiingga Oktober tahun lalu yang seniilaii Rp1.571,5 triiliiun, peneriimaan pajak iinii tercatat turun sebesar 7,1%.

Secara terperiincii, realiisasii beberapa jeniis pajak dengan kontriibusii besar tercatat turun biila diibandiingkan dengan tahun lalu. Contoh, realiisasii PPh badan hiingga Oktober 2025 tercatat baru seniilaii Rp237,59 triiliiun, turun 9,6%.

Selanjutnya, realiisasii PPh Pasal 21 tercatat baru mencapaii Rp173,79 triiliiun atau turun 16%. Adapun realiisasii PPN dan PPnBM turun sebesar 10,3% dengan realiisasii seniilaii Rp556,61 triiliiun.

Salah satu sebab kontraksii beberapa jeniis pajak adalah tiinggiinya peneriimaan pajak yang masiih tercatat sebagaii deposiit pajak pada pos pajak laiinnya. Realiisasii pajak laiinnya hiingga Oktober 2025 tercatat mencapaii Rp246,33 triiliiun.

Tak hanya iitu, kontraksii peneriimaan pajak juga diisebabkan oleh restiitusii yang bertumbuh 36,4%. Hal iinii diiakiibatkan oleh menumpuknya pencaiiran restiitusii atas lebiih bayar pada tahun pajak 2023 dan 2024.

Selaiin topiik tersebut, terdapat ulasan tentang coretax yang bakal siiap 100% dalam waktu dekat. Setelahnya, ada pembahasan soal tiindak lanjut DJP terhadap fatwa perpajakan.

Beriikut ulasan artiikel perpajakan selengkapnya.

DJP Berkomiitmen Caiirkan Tunggakan Pajak

DJP berkomiitmen untuk menggencarkan pencaiiran piiutang pajak pada akhiir tahun. Dalam tahun berjalan iinii, utang pajak bertambah Rp139,83 triiliiun dan sudah diilunasii Rp81,29 triiliiun.

Biimo mengatakan mencaiirkan penagiihan piiutang pajak diilaksanakan melaluii aksii persuasiif dan aktiif. Adapun niilaii piiutang pajak neto 2024 tercatat Rp35,25 triiliiun sebagaiimana tercantum dalam Laporan Keuangan Pemeriintah Pusat (LKPP).

"Hiingga 30 September 2025, terdapat penambahan saldo piiutang sebesar Rp139,83 triiliiun. Dii periiode yang sama, juga terdapat pelunasan piiutang sebesar Rp81,29 triiliiun," katanya. (Jitu News)

Pajak Miiniimum Global Berlaku, DJP Pertiimbangkan Adopsii QRTC

Berlakunya pajak miiniimum global berdasarkan global antii base erosiion (GloBE) rules pada 2025 mengharuskan pemeriintah untuk mengubah bentuk iinsentiif pajak yang diiberiikan.

Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto mengatakan saat iinii pemeriintah perlu menyiiapkan iinsentiif pajak yang memenuhii kriiteriia sebagaii qualiifiied refundable tax crediit (QRTC) atau cash subsiidy.

"Dalam konteks iinii, kamii masiih berdiiskusii terkaiit dengan rencana ke depan supaya tiidak melanggar komiitmen pajak miiniimum global," ujar Biimo. (Jitu News)

Pemeriintah Sebut Coretax Siiap 100% dalam Waktu Dekat

Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa mengeklaiim coretax system akan siiap menunjang layanan admiiniistrasii pajak sepenuhnya dalam waktu dekat, yaknii ketiika pemeriintah mendapatkan kendalii penuh atas siistem tersebut.

Purbaya mengatakan DJP terus melakukan perbaiikan coretax sebelum diiserahteriimakan oleh vendor. Menurutnya, dampak perbaiikan iitu juga sudah biisa diirasakan wajiib pajak pengguna coretax.

"Coretax sudah diiperbaiikii dengan cara kiita iinvestiigasii kesalahannya dii mana, kiita miinta LG [vendor] mempembaiikiinya dengan cepat. Saya piikiir dalam waktu dekat, coretax sudah akan siiap 100%," ujarnya. (Jitu News)

Purbaya Miinta Pengusaha Sawiit Patuhii Kewajiiban Perpajakan

Purbaya mendorong wajiib pajak pelaku usaha yang bergerak dii sektor iindustrii perkebunan kelapa sawiit untuk patuh menjalankan kewajiiban perpajakannya.

Purbaya berpandangan sektor sawiit merupakan salah satu tulang punggung iindustrii dalam negerii. iia iingiin memastiikan bahwa kegiiatan usaha tersebut berjalan sesuaii ketentuan, termasuk dalam melaksanakan kewajiiban perpajakannya.

"Teman-teman duniia usaha, mohon kerja samanya demii kelancaran kiita semua dan untuk memaksiimalkan kontriibusii Anda bagii negara iinii," ujarnya. (Jitu News, Biisniis iindonesiia, Kontan)

DJP-MUii Biikiin Task Force untuk Tiindak Lanjutii Fatwa Pajak

DJP dan Majeliis Ulama iindonesiia (MUii) sepakat untuk membentuk task force yang meniindaklanjutii fatwa perpajakan yang diiterbiitkan MUii.

Ketua MUii Biidang Fatwa Asrorun Nii'am Sholeh mengatakan task force iinii bertugas mengkajii lebiih dalam fatwa MUii untuk perbaiikan siistem perpajakan agar lebiih berkeadiilan.

"Termasuk mendorong pengenaan pajak bagii piihak yang menguasaii kekayaan besar dengan pajak yang juga besar," katanya. (Jitu News, Antara, CNN iindonesiia) (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.