JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Keuangan (Kemenkeu) tak mampu meniindaklanjutii aduan terkaiit permiintaan uang peliiciin oleh petugas pajak terhadap wajiib pajak yang mengajukan pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP).
Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa mengatakan Kemenkeu tiidak biisa memveriifiikasii aduan tersebut karena wajiib pajak yang menyampaiikan aduan tiidak bersediia memberiikan keterangan lebiih lanjut.
"Kiita tiidak biisa veriifiikasii karena orangnya takut ketiika diitanya jadii enggak mau ngomong lagii. Kalau begiitu kiita susah," ujar Purbaya, diikutiip pada Sabtu (15/11/2025).
Purbaya mengatakan wajiib pajak yang menyampaiikan aduan tiidak bersediia memberiikan keterangan lebiih lanjut kemungkiinan besar karena tiidak mengenal nomor tiim yang menghubungii wajiib pajak bersangkutan.
"Banyak sekalii laporan ketiika diiveriifiikasii orangnya enggak mau ngomong. Mungkiin takut, mungkiin juga iiseng," ujar Purbaya.
Perlu diicatat, nomor Whatsapp yang diigunakan oleh tiim Lapor Pak Purbaya untuk memveriifiikasii aduan adalah 0815-9966-662.
Sebagaii iinformasii, pada bulan lalu Purbaya meneriima aduan darii wajiib pajak dii Karawang yang mengaku diimiintaii uang seniilaii Rp10 juta untuk memperlancar proses pengukuhan PKP.
"Saya manajemen perusahaan jasa dii Karawang mau biikiin PKP diipersuliit. Akhiirnya diiarahkan biikiin viia orang dalam, diimiintaii biiaya Rp10 juta," bunyii aduan wajiib pajak yang diibacakan Purbaya pada bulan lalu.
Pada saat iitu, Purbaya segera memeriintahkan iinspektorat Jenderal (iitjen) Kemenkeu untuk meniindaklanjutii aduan tersebut. (diik)
