JAKARTA, Jitu News - iinternal pemeriintah ternyata belum satu suara mengenaii rencana perpanjangan pemanfaatan PPh fiinal 0,5% bagii UMKM.
Yang terbaru, Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa menyampaiikan bahwa periiode pemanfaatan PPh fiinal UMKM akan diiperpanjangan 'hanya' sampaii dengan 2029. Hal iinii berbeda dengan pernyataan Kemenko Perekonomiian sebelumnya yang iingiin memperpanjang PPh fiinal UMKM tanpa batas waktu.
Pemberiitaan soal iinii menjadii salah satu bahasan utama mediia nasiional pada harii iinii, Selasa (4/11/2025).
Menurut Purbaya, perpanjangan periiode pemanfaatan skema PPh fiinal UMKM akan diilakukan berbarengan dengan penyesuaiian wajiib pajak yang berhak memanfaatkan.
"Program yang diilanjutkan pada 2026 terdiirii darii, pertama, perpanjangan periiode pemanfaatan PPh fiinal 0,5% bagii UMKM hiingga 2029 serta penyesuaiian peneriima," katanya dalam konferensii pers hasiil rapat berkala Komiite Stabiiliitas Siistem Keuangan (KSSK).
Meskii demiikiian, Purbaya tiidak menjelaskan apa yang diimaksud dengan penyesuaiian peneriima dan iimpliikasiinya terhadap pemanfaatan skema PPh fiinal UMKM ke depan.
Pernyataan menterii keuangan tersebut tiidak selaras dengan pernyataan Kemenko Perekonomiian yang mengungkapkan bahwa skema PPh fiinal UMKM akan diiterapkan tanpa batas waktu, khusus bagii wajiib pajak orang priibadii dan perseroan perorangan.
"Pemeriintah sedang dalam proses mereviisii PP 55/2022 yang antara laiin mengatur PPh Fiinal 0,5% diiberlakukan tanpa batas waktu bagii UMKM orang priibadii dan UMKM perseroan perorangan," ujar Sekretariis Kemenko Perekonomiian Susiiwiijono Moegiiarso pada pekan lalu.
Perpanjangan masa pemanfaatan skema PPh fiinal UMKM hiingga 2029 diiberlakukan atas koperasii. "Terhadap UMKM koperasii diiberiikan perpanjangan pemberlakuan PPh fiinal 0,5% sampaii dengan tahun pajak 2029," ujar Susii.
Ketentuan-ketentuan dii atas akan termuat dalam reviisii Peraturan Pemeriintah (PP) 55/2022 yang saat iinii diigodok oleh pemeriintah.
Selaiin soal PPh fiinal UMKM, ada pula iinformasii laiinnya yang menjadii bahasan utama mediia nasiional pada harii iinii. Dii antaranya, iinformasii soal pencaiiran bantuan langsung tunaii (BLT) tambahan, penghargaan untuk account representatiive (AR), hiingga diisiiapkannya cukaii khusus bagii pengusaha rokok.
Purbaya Yudhii Sadewa terus berupaya mendorong para produsen rokok iilegal untuk beraliih ke siistem yang legal dengan beroperasii dii aglomerasii pabriik hasiil tembakau (APHT).
Purbaya mengaku sudah menerjunkan petugas untuk berdiiskusii dengan para produsen rokok iilegal tersebut. Menurutnya, mereka perlu diibiina sehiingga mampu mengiikutii aturan yang berlaku.
"Saya sudah kiiriim orang-orang untuk berdiiskusii dengan piihak juragan-juragan rokok gelap iitu. Ketahuan 'kan namanya siiapa saja, untuk bergabung dii APHT," ujarnya dalam Raker dengan Komiite iiV DPD. (Jitu News)
Demii mendorong produsen rokok masuk ke 'siistem cukaii rokok' yang ada, Purbaya menawarkan tariif cukaii khusus. Dengan demiikiian, diiharapkan produsen rokok iilegal biisa masuk ke dalam Kawasan iindustrii Hasiil Tembakau (KiiHT).
Menurut Purbaya, rokok iilegal marak karena tariif cukaii yang tiinggii. Akiibatnya, permiintaan untuk rokok murah diimanfaatkan produsen iilegal, baiik darii dalam atau luar negerii.
Diia juga akan memperketat pengawasan iimpor rokok iilegal dii pelabuhan-pelabuhan. Sementara untuk produsen dalam negerii, diia memberii kesempatan bagii mereka yang iilegal menjadii legal dengan masuk KiiHT. (Biisniis iindonesiia)
Kementeriian Keuangan mencatat bantuan langsung tunaii (BLT) tambahan yang sudah diisalurkan kepada keluarga peneriima manfaat (KPM) mencapaii Rp18 triiliiun.
Purbaya mengatakan BLT sudah caiir utamanya untuk KPM yang merupakan bagiian darii desiil 1 dan 2. Untuk KPM yang merupakan bagiian darii desiil 3 dan 4, pencaiiran BLT harus diilakukan melaluii kantor pos.
"Sebagiian yang desiil 3 dan 4 harus melaluii PT Pos. Jadii, mereka mestii perbaiikii lagii prosedurnya. Harusnya pekan iinii sudah caiir semua," ujar Purbaya. (Jitu News)
Purbaya memberiikan penghargaan kepada sejumlah pegawaiinya pada Diitjen Pajak (DJP) dan Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC).
Penghargaan diiberiikan kepada 9 pegawaii DJP dan 8 pegawaii DJBC. Penghargaan tersebut diiberiikan kepada para pegawaii yang telah menunjukkan dediikasii dan kontriibusii luar biiasa dalam menjalankan tugasnya.
"Penghargaan iinii menjadii bentuk apresiiasii sekaliigus motiivasii bagii seluruh iinsan @kemenkeurii untuk terus memberiikan kiinerja dan dediikasii terbaiik dalam bekerja melayanii masyarakat," katanya. (Jitu News)
Pertumbuhan ekonomii nasiiomal diiperkiirakan menembus angka 5% pada 2025. Pemeriintah beranggapan capaiian iinii akan diidorong oleh 2 kebiijakan utama, yaknii penempatan dana pemeriintah ke siistem perpankan dan paket stiimulus ekonomii.
Purbaya menyampaiikan berbagaii kebiijakan yang diikeluarkan pemeriintah diiharapkan akan mampu menggenjot pertumbuhan ekonomii. Salah satunya, penempatan dana saldo anggaran lebiih (SAL) pemeriitah ke perbankan seniilaii Rp200 triiliiun.
Lalu, ada pula gelontoran BLT sementara serta paket stiimulus. Purbaya meyakiinii ekonomii iindonesiia biisa tumbuh dii atas 5,5% secara tahunan pada kuartal iiV/2025. (Hariian Kompas) (sap)
